Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Akan Bentuk Pansus Pilwagub Kepri, Gubernur Tunggu Arahan
Oleh : Ismail
Selasa | 09-05-2017 | 11:26 WIB
Jumaga-Nadeak-1742917-400x192.gif Honda-Batam

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau akan membentuk Panitia khusus (Pansus) dan Panitia pemilihan (Panlih) Wakil Gubenur, pekan depan. Hal tersebut, sesuai dengan hasil rekomendasi DPRD Kepri ke Mendagri tentang kepastian mekanisme pemilihan Wagub, beberapa waktu lalu.

 

"Minggu depan lah. Kami Banmus dulu. Lalu, saya minta masing-masing Fraksi mengutus perwakilannya," singkat Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, usai Rapat Paripurna Istimewa di Kantor DPRD, Dompak, Senin (8/5/2017) kemarin.

Dikatakan Jumaga, merujuk hasil rekomendasi dan saran Direktur Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri agar DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyiapkan perangkat pemilihan seperti tata tertib (tatib) dan Panitia pemilihan (panlih).

Sedangkan mengenai persyaratan dan rekomendasi masing-masing Parpol Pengusung ‎terhadap dua nama Calon Wakil Gubernur yang diajukan Gubernur, Jumaga mengatakan, pihaknya akan mengacu pada aturan UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada dan diputuskan di tingkat Pansus pemilihan Wakil Gubernur Kepri.

Gubernur Nurdin Tunggu Arahan DPRD Kepri

Sementara itu, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengungkapkan, akan menunggu arahan dari DPRD Kepri sesuai dengan petunjuk yang diberikan Mendagri. Diakuinya, langkah DPRD melakukan konsultasi ke Mendagri sangat bagus, hingga menghasilkan petunjuk yang pasti dalam prosedur Pemilihan Wagub.

"Saya nunggu saja apa yang diarahkan. Kan ada aturan ketentuan dan perintah. Perintah Undang-undang jelas," ucap Nurdin.

Disinggung kedua nama Cawagub, Isdianto-Agus Wibowo yang belum melengkapi dokumen persyatan, Nurdin enggan berkomentar.

"Ini terus terang aja, biar Pansus yang akan menentukan," ujarnya.

Editor: Gokli