Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Resmi Bubarkan HTI, DPR Sebut Tak Membahayakan
Oleh : Irawan
Senin | 08-05-2017 | 16:26 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah mengambil langkah hukum untuk membubarkan HTI. Menko Polhukam Wiranto memastikan pemerintah tidak anti terhadap ormas Islam.

"Keputusan ini diambil bukan berarti Pemerintah anti terhadap ormas Islam," ujar Wiranto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/5/2017).

Wiranto mengatakan, upaya hukum untuk membubarkan HTI dilakukan untuk menjaga NKRI. Di samping itu juga untuk melindungi Pancasila dan UUD 1945.

"Semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan PancasiIa dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945," kata Wiranto.

Namun, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai pemerintah terlalu reaktif soal Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebab, mestinya pemerintah tak perlu mengambil langkah hukum untuk membubarkan ormas pengusung ide khilafah itu.

Menurut Fahri, pemerintah malah harusnya menjadi fasilitator bagi gerakan sosial. Namun, sambungnya, pemerintah justru tidak melakukannya.

“Pemerintah seperti berpihak. Pemerintah tenang saja yang begini-begini, siapkan fasilitas diskusi publik tentang yang ada,” ujar Fahri.

Wiranto menegaskan, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk ikut melaksanakan pembangunan. HTI juga disebut Wiranto melanggar melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

"Aktivitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI," ujar Wiranto

Sebaliknya, Fahri tetap berbeda pandangan soal HTI, meskipun ia sendiri mengaku berbeda pendapat dengan HTI. Namun, Fahri mengingatkan pemerintah tak perlu menjadi pihak yang beperkara dengan HTI.

“Menjadi pihak dalam gugatan pembubaran ini mereduksi peran pemerintah. Harusnya pemerintah tidak perlu ambil peran ini. Tidak perlu jadi putusan politik pemerintah,” tegasnya.

HTI, tegas Fahri, bukanlah ormas yang membahayakan. Sebab, ide HTI sulit direalisasikan. “Tidak ada yang mengkhawatirkan. Sama dengan orang punya pikiran bahwa suatu hari Indonesia menjadi negara komunis, menurut saya itu mengkhayal. Itu perbedaan berpkir saja,” tegasnya.

Fahri justru merasa khawatir rencana pembubaran HTI akan dianggap sebagai tindakan berlebihan. “Pembubaran itu malah melebarkan fron,” katanya.

Editor: Surya