Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menkum HAM Tawarkan Hadiah 5 Juta Bagi Siapa yang Mau Tidur di Penjara Selama 10 Hari
Oleh : Redaksi
Minggu | 07-05-2017 | 14:00 WIB
yasona_laoly.jpg Honda-Batam

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly

BATAMTODAY.COM, Pekanbaru - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta masyarakat untuk menilai proporsional permasalahan Lembaga Pemasyarakatan (LP). Salah satunya soal keadaan LP yang sering dibilang mewah hingga remisi yang terus dikritik.

Yasonna mewacanakan bagi terpidana yang sudah menjalani hukuman secara pantas dan tinggal tersisa hitungan hari, untuk dilepaskan dengan jalan pemberian amnesti. Hal itu menjadi salah satu strategi over kapasitas penjara.

"Di beberapa negara, dibuat amnesti, pengampunan kan mengurangi (penghuni LP). Nah orang-orang bilang wah masa diampuni?," kata Yasonna di LP Pekanbaru, Riau, Minggu (7/5/2017).

Bagi orang yang menganggap negatif wacana itu, Yasonna menantangnya untuk mau tinggal di dalam penjara. Agar orang itu bisa merasakan bagaimana kehidupan di dalam penjara. Ia menyiapkan kocek bagi yang berani menerima tantangannya.

"Satu hari nginep di hotel berapa? Rp 500 ribu. Coba tinggal 10 hari, kan Rp 5 juta. Kita tes," ujar Yasonna.

Oleh sebab itu, Yasonna meminta agar masyarakat proporsional memandang warga binaan LP. Selain itu, pembenahan lain yaitu mendorong secepatnya KUHP dengan opsi hukuman lain, selain hukuman penjara.

"Ada opsi kerja sosial, harus ada perbaikan perundangan," cetus Yasonna.

Tak ada toleransi
Pada kesempatan itu, Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan, salah satu penyebab kaburnya ratusan napi dari Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, adalah adanya praktik pungutan liar. Yasonna melarang apa pun bentuk pungli di rutan atau pun lembaga pemasyarakatan.

"Saya minta oleh Pak Kapolda dilidik secara pidana petugas-petugas yang mengambil uang. Nggak bisa, kita nggak ada toleransi untuk itu (pungli)," kata Laoly.

Dia berharap ada cukup bukti tentang praktik pungli di tahanan. Sehingga bisa ditindak tegas oknum yang mengambil pungutan itu.

"Di sini secara pidana yang memeras mudah-mudahan yang cukup bukti, nanti terserah Pak Polisi bagaimana caranya langkahnya seperti apa. Sudah, biar tahu rasa juga," ungkap Laoly.

Laoly akan segera memeriksa Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP). Dia akan segera membentuk tim khusus.

"Periksa KPLP-nya seperti apa, petugas pengamanannya seperti apa, jangan sampai ada yang meres-meres. Sesudah ini saya akan bentuk tim rapat dengan seluruh jajaran PAS seluruh Indonesia untuk buat kebijakan-kebijakan mengenai persoalan seperti ini tidak lagi ada," pungkas Laoly.

Sumber: Detik.com

Editor: Surya