Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Beli Motor Bodong di Facebook Berujung di Kantor Polisi
Oleh : Hadli
Jum'at | 05-05-2017 | 20:14 WIB
FJB-Batam-1-400x192.gif Honda-Batam

Ilustrasi Forum Jual Beli Batam di facebook (Sumber foto: net)

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga Cikitsu, Batam Kota, mengamankan dua remaja berinisial A (17) dan Ag (17), karena kedapatan memiliki motor bodong alias tanpa surat-surat lengkap yang dibeli melalui jejaring sosial Facebook, Rabu (3/5/2017) malam.

Setelah mengamankan kedua remaja itu, warga langsung menyerahkan ke Polsek Batam Kota untuk ditindaklanjuti proses hukumnya.

Dari keterangan kedua remaja tanggung itu, mereka ditangkap warga di Cikitsu. Saat ditangkap, mereka tak bisa menunjukan surat kelengkapan motor.

"Mereka pikir motor aku itu motor curian, padahal tidak," kata A ditemui di Mapolsek Batamkota kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (04/05/2017).

Ia mengatakan, motor merk yamaha Vega miliknya tersebut, dibelinya lewat jejaring sosial Facebook group Forum Jual Beli Batam (FJB) dengan harga Rp800 ribu. Setelah deal, mereka melakukan teransaksi di Bengkong.

"Saya ambil motornya di Bengkong. Tidak tau siapa nama yang jual itu, orangnya tinggi putih rambutnya agak gondrong sikit," kata A kembali.

Kedua remaja itu sadar kalau motor yang mereka beli tersebut bodong alias tak dilengkapi dengan surat seperti STNK dan BPKB. Tapi karena harganya yang murah dan keinginan yang besar memiliki sepeda motor, remaja itu nekat membelinya.

"Padahal itu uang tabungan saya. Banyak habis uang aku di motor itu," ujarnya.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Arwin, membenarkan sedang menangani kasus tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran dari jaringan tersebut. "Masih dikembangkan," kata dia singkat.

Editor: Udin