Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Pemukulan di Mushola Ekang Anculai Bintan Ternyata Sakit Jiwa
Oleh : Harjo
Jum'at | 05-05-2017 | 12:02 WIB
musolah-01.gif Honda-Batam

Terduga pelaku, Basri Kasim dan korban Taryono saat menjalani perawatan. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Basri Kasim (23) tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan Taryono (60), warga Sukoharjo, Desa Ekang Anculai, Kecamatan Teluksebong, Bintan, meninggal dunia pada Jumat (28/4/2017) diduga mengalami gangguan jiwa.

 

Kapolsek Bintan Utara, Komisaris Polisi Jaswir menyampaikan tersangka sudah diperiksa di rumah sakit jiwa, Kamis (4/5/2017). Dari hasil pemeriksaan awal, diduga tersangka memang mengalami gangguan jiwa.

"Hasil resmi dari dokter memang belum kita terima, tetapi kesimpulan dari dokter, tersangka kuat mengalami gangguan jiwa. Karena beberapa tahapan pemeriksaan sudah dilakukan terkait kejiwaan tersangka," kata Jaswir kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (5/5/2017).

Ditanya proses hukum tersangka, apa bila memang nantinya tersangka resmi dinyatakan mengalami gangguan jiwa. Jaswir menyampaikan, terkait hal tersebut tetap akan melalui proses pengadilan dan pengadilan juga yang memutuskannya.

"Karena surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sudah disampaikan kepada Kejaksaan. Maka selain koordinasi dengan Kejaksaan, masalah keputusannya juga ada ditangan pengadilan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Taryono menjadi korban penganiayaan saat membersihkan Mushola Baitul Rahman, akhirnya tewas, pada Jumat (28/4/2017). Pria berumur 60 tahun itu sempat dirawat di RSUD Kepri di Tanjungpinang.

"Tidak lama dari kejadian penganiayaan warga setempat langsung melarikan korban ke rumah sakit. Namun setelah beberapa waktu mendapatkan perawatan, korban meninggal dunia," ungkap Kapolsek Bintan Utara, Komisaris Polisi Jaswir kepada BATAMTODAY.COM, Jumat.

Jaswir menjelaskan, keluarga korban akan memulangkan jasad Taryono ke kampungnya di Lampung. Sementara pelaku, Basri Kasim (23) masih menjalani proses pemeriksan.

Masih kata Jaswir, sampai saat ini penyidik belum mengetahui atau menemukan motif penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban. Bahkan, penyidik meragukan kejiwaan pelaku lantaran omongannya ngelantur.

"Tersangka banyak bicara ngelantur saat diambil keterangan. Kejiwaan pelaku akan diperiksa ke dokter," tuturnya.

Editor: Gokli