Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cabuli 13 Anak, Pria 59 Tahun Ditangkap Polisi
Oleh : Redaksi
Jum'at | 05-05-2017 | 11:14 WIB
cabul-01.gif Honda-Batam

Ilustrasi cabul. (Rangga A Zuliansyah /TangerangNews.com)

 

BATAMTODAY.COM, Tangerang - Jajaran Polres Tangerang Selatan mengamankan KM (59) yang telah mencabuli 13 anak perempuan. KM ditangkap di kediamannya, Jalan Bidar XI Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, akhir pekan lalu.

 

"Beberapa hari lalu dia (KM) kami tangkap dan korbannya ada sembilan anak. Hasil pemeriksaan lebih lanjut, jumlah korbannya bertambah menjadi 13 orang. Dan kemungkinan bisa semakin bertambah," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto, Kamis (4/5/2017).

Fadli mengungkapkan, pelaku melakukan aksi bejatnya itu sejak Desember 2014. Anak-anak yang menjadi korban merupakan teman sepermainan cucunya.

"Pada April 2017, ada korban yang menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya dan segera melaporkan kepada kami," jelas Fadli.

Modus ajak nonton film horor

Fadli mengungkapkan, pelaku awalnya sengaja mengajak korbannya menonton film bergenre horor di rumahnya.

"Dikasih nonton DVD film horor, kemudian korbannya itu takut dan dipeluk oleh tersangka," terang Fadli.

Saat itulah KM yang bekerja sebagai sekuriti itu melancarkan aksi bejatnya. "Dia melakukan itu saat kediamannya sedang sepi penghuni. Jadinya leluasa," ungkap Fadli.

Fadli mengatakan, saat ini sudah ada enam korban yang dimintai keterangan. Polisi terus melakukan pemeriksaan dan perkembangan lebih lanjut terkait perakara tersebut.

"Ada satu korban yang mengalami kerusakan pada alat vitalnya," kata Fadli.

Fadli mengatakan, kepolisian akan membuat posko di kawasan tempat tersangka tinggal. Ia berharap korban lainnya segera melapor.

Sumber: Kompas.com
Edoitor: Gokli