Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kondisi Hutan di Kepri Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
Oleh : Ismail
Kamis | 04-05-2017 | 15:14 WIB
hutan-bintan1.jpg Honda-Batam

Kondisi hutan di Bintan yang sudah gundul. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Permasalahan hutan lindung di wilayah provinsi Kepri sampai detik ini belum ada titik penyelesaian. Masalah pembabatan hutan ilegal, jual beli lahan, bahkan aktivitas pertambangan masih kian marak. Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Kepri, mencatat sebagian hutan di Kepri masuk kategori tidak sehat.

 

Kepala Seksi (Kasi) Tata kelola Hutan BLH dan Kehutanan Pemprov Kepri, Berly mengatakan, kondisi hutan di wilayah provinsi Kepri masuk kategori tidak sehat. Ia mengartikan, kategori tidak sehat itu, seperti contoh pembabatan hutan secara ilegal, diperjualbelikan, pasca tambang, permukiman bahkan perkebunan yang tidak melihat apakah hutan itu termasuk di lindungi atau tidak.

"Jika dilihat menggunakan satelit dan disinkronkan dengan data (BLH,red). Maka kondisi hutan di wilayah kita saat ini, sudah sangat tidak sehat. Rawan," ujarnya BATAMTODAY.COM, belum lama ini.

Melihat kondisi hutan yang semakin rawan ini, BLH Kepri bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) wilayah Riau, mengajak masyarakat di wilayah Pulau Bintan dan Tanjungpinang, untuk menjaga kondisi hutan lindung di Kepri agar terhindar dari aktivitas illegal logging ataupun penguasaan tanah pada kawasan hutan oleh pihak yan tidak bertanggung jawab.

"Kami merekrut masyarakat sebagai pegawai tidak tetap (PTT), sebanyak 15 orang. Untuk membantu pengamanan hutan di wilayah KPHP Bintan dan Tanjungpinang," ujat Koordinator KPHP Bintan dan Tanjungpinang BLH Kepri, Ruah Alim Maha yang juga mendampinginya.

Menurut Ruah, saat ini masih tahap proses rekrutmen administrasi sampai 12 Mei mendatang. Sampai daftar pengumuman terbuka itu selesai, kemudian tim akan melakukan seleksi data dan tes calon pegawai KPHP tersebut.

"Kita ingin mereka yang direkrut sebagai petugas, adalah masyarakat asli Bintan dan Tanjungpinang," tambahnya

Mengingat, nanti pada saat pelaksanaan di lapangan, petugas sebanyak 15 orang ini akan di bagi menjadi tiga regu masing-masing mengawasi dua lokasi. Misalnya untuk wilayah Tanjungpinang, lokasi yang jadi pusat pantauannya hutan lindung Batu Kucing dan Sungai Pulai. Sedangkan wilayah Bintan, seperti hutan Lindung Gunung Lengkuas Kijang, dan hutan Lindung Toapaya, Tambelan. Sementara regu terakhir memantau kawasan hutan lindung teluk Sebung dan Bintan Utara.

Editor: Yudha