Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Tahun Kasus Dugaan Korupsi JPI Dispora Kepri Mengendap di Polres Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 03-05-2017 | 08:00 WIB
jpipinang2015.jpg Honda-Batam

Pintu gerbang Peringatan Sumpah Pemuda (PSP) dan Jambore Pemuda Indonedia (JPI) Tingkat Nasional tahun 2015 lalu di Tanjungpinang. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penyidik Polres Tanjungpinang hingga saat ini belum mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pendidikan ke STIKOM-IGA Tanjungpinang. Padahal, sejumlah saksi dan pejabat telah dipanggil dan diperiksa. Ternyata, itu adalah satu dari sejumlah kasus dugaan korupsi masih mengendap di Polres Tanjungpinang.

 

Kasus lainnya, digaan korupsi Rp2,8 miliar alokasi dana Peringatan Sumpah Pemuda (PSP) dan Jambore Pemuda Indonedia (JPI) Tingkat Nasional tahun 2015 lalu yang dananya bersumber dari di pos Anggaran Dinas Permuda dan Olah Raga (Dispora) Provinsi Kepri pada 2015.

Padahal, penyidik Tipikor Satreskrim Polres Tanjungpinang telah memeriksa sejumlah pejabat Pemprov Kepri. Diantaranya adalah mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Provinsi Kepri Doli Boniara Siregar, Kepala Bidang Kepemudaan Dispora Kepri, Amril Agustar, serta sejumlah saksi lainya. Sayang, setelah itu tidak ada progres apa-apa.

Kapolres Tanjungpinan, AKBP.Joko Bintoro yang dikonfirmasi BATAMTODAY.COM mengenai kasus tersebut, tekesan enggan memberikan tanggapan.

Setali tiga uang, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Andre Kurniawan saat dikonfirmasi juga memilih untuk memainkan jurus "buang badan". Dia mempersilahkan wartawan untuk bertanya langsung kepada atasannya, Kapolres Tanjungpinang. "Karena belum ada izin, silakan tanya Kapolres," ujarnya singkat.

Baca: EO Peringatan Sumpah Pemuda dan JPI 2015 di Tanjungpinang Tak Dapat Bayaran Layak

Sementara itu, data dari LSM-KCW Kepri mengungkapkan, pada tahun 2015 Pemerintah Provinsi Kepri, melaui Dispora mengalokasikan anggaran Rp2,8 miliar untuk kegiatan PSP dan JPI tingkat Nasional di Kota Tanjungpinang.

Dalam pelaksanaanya, selain tidak ditenderkan, Dispora Provinsi Kepri ternyata juga tidak membayar sanggar seni dan event organizer (EO) Laksamana Negeri Pantun yang mengurusi acara tersebut. Sementara itu, alokasi dana APBD Kepri sebesar Rp 2,8 miliar itu, diduga tidak jelas peruntukannya. Karena ternyata, kegiatan tersebut ditanggung dan dibiayai Kementeriaan Pemuda dan Olah Raga dari APBN.

Pengurus EO Laksamana Negeri Pantun, Mahroni, kepada BATAMTODAY.COM mengaku tidak menerima bayaran sebagai mana alokasi dana yang dianggarkan untuk kegiatan itu di APBD. Bahkan, pemberian kerja untuk kegiatan tersebut juga tidak pakai kontrak kerja dari Dispora Kepri.

"Kami tidak tahu ada dana sebesar itu, kami hanya diberikan dana operasional, kalau nanti ada honor tak tahulah," ujarnya.

Baca: Habiskan Dana Miliaran, Fasilitas Kemah JPI Dikeluhkan Peserta

Sementara itu, Kepala Bidang Kepemudaan Dispora Kepri, Amril Agustar, yang dikonfirmasi, terkait dengan acara ini belum dapat memberikan jawaban. Amril enggan menjawab telepon maupun pesan singkat yang dilayangkan kepadanya.

Editor: Dardani