Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aliran Dana Pungli Oknum Pegawai ASDP Punggur Mulai Terbongkar
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 02-05-2017 | 20:14 WIB
ekspos-OTT-ASDP-400x192.gif Honda-Batam

Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian saat gelar ekspos di Polresta Barelang (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Proses penyidikan yang dilakukan terhadap kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan dua oknum pegawai ASDP Pelabuhan Telaga Punggur terus dilakukan Satreskrim Polresta Barelang.

Bahkan, Wakapolresta Barelang, sekaligus Ketua Tim Saber Pungli Kota Batam, AKBP Muji, mengatakan kemana saja aliran dana kasus ini sedikit demi sedikit mulai terungkap.

"Pelaku belum mau banyak bicara. Namun sedikit banyaknya keterangan sudah berhasil digali," ungkap Muji, Selasa (2/5/2017).

Dilanjutkan Muji, kedua pelaku mengaku melakukan sendiri dalam pengelolaan, ke mana saja uang itu akan dialirkan. Selain ke Manager ASDP sendiri, tersangka mengaku juga membagikan pada orang kapal.

"Pengakuan mereka, mereka sendiri yang mengelola dan membagi-bagikan langsung kepada pihak-pihak tertentu. Orang kapal juga mereka beri seperti ke Managernya," jelas Muji.

Meskipun demikian, pihaknya tidak bisa serta merta langsung menahan pihak yang disebutkan pelaku.
"Butuh pembuktian yang lebih kuat. Salah satunya dengan pemeriksaan rekening yang akan kita lakukan secepatnya," lanjut Muji.

Terkait adanya upaya penangguhan penahanan yang diajukan kedua tersangka, menurutnya sah-sah saja, karena itu memang hak dari pelaku. Namun disetujui atau tidak, semua tergantung dari pihak Kepolisian.

"Mereka mau mengajukan penangguhan, silakan saja, tapi semua tergantung pertimbangan dari penyidik, apakah bisa ditangguhkan atau tidak," pungkasnya.

Begitu juga dengan mobil milik salah satu pelaku, P, memang sudah dikembalikan pihaknya. "Kita baru bisa menyeret pelaku, dengan bukti uang yang ditemukan hasil pungli selama 9 hari. Mobilnya dikembalikan, karena belum ada bukti kuat uang hasil pungli dipergunakan untuk membeli mobil itu. Jika memang terbukti, nanti akan disita," pungkasnya.

Editor: Udin