Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga dan Petugas Tunggu Perkembangan Kasus OTT Pungli Pegawai ASDP Punggur
Oleh : Hadli
Selasa | 02-05-2017 | 19:14 WIB
ekspos-OTT-ASDP-400x192.gif Honda-Batam

Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian saat gelar ekspos di Polresta Barelang (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas dan warga yang berada di sekitar lingkungan Pelabuhan ASDP Telaga Punggur Batam, menunggu dan bertanya-tanya perkembangan penyilidikan dua oknum yang tertangkap tangan melakukan pungli oleh tim OTT Saber Pungli Polresta Barelang.

"Kasusnya sudah sampai mana? Masa hanya dua orang bawahannya aja. T, bosnya masih amana-aman aja," kata salah seorang sopir truk saat di Pelabuhan Roro (roll on roll off), Selasa (27/05/2017).

T kata dia, adalah pimpinan tersangka Fendy dan Defi. T sendiri memiliki jabatan sebagai Manager Keuangan serta mengkoordinir petugas lapangan.

"Kan dia (T-red) yang mengatur. Tapi kenapa aman-aman aja. Ada apa," kata sopir lainnya.

"Keterangan kedua tersangka tersebut sudah bukti petunjuk untuk polisi (penyidik) mengembangkan lagi untuk menjerat tersangka lain. Masa sampai di situ aja (dua tersangka-red)," kata petugas yang tidak mau disebutkan namanya.

Pantauan di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur Batam, mobil Toyota Fortuner warna hitam milik tersangka Pendi sudah dibalikkan ke keluarga. Sebelumnya, mobil tersebut dibawa serta penyidik Saber Pungli Polresta Barelang.

Fortuner tersebut terlihat masuk keparkiran mobil khusus pejabat ASDP dan kembali ke luar setelah kurang lebih 30 menit di parkir istrinya, di depan gedung ASDP.

Diberitakan sebelumnya, Fendi dan Defi ditangkap tim Saber Pungli Polresta Barelang pada Rabu (19/04/2017) lalu.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian, mengatakan bahwa uang hasil pungli tarif angkutan truk yang dilakoni kedua tersangka selama ini mengalir keatasan. "Ada alirannya ke atas," kata Kapolda saat gelar ekspos di Polresta Barelang, Kamis (20/04/2017).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Batam, berhasil menyita beberapa barang bukti yang menguatkan pungli yang dilakukan dua oknum pegawai ASDP di Pelabuhan Telaga Punggur.

Fendy, pegawai lapangan ASDP berperen sebagai tukang kutip. Lalu Defi menyuruh Fendi untuk memungut uang pungli setiap hari, bila dia tidak bisa menghandel.

Barang bukti yang berhasil disita, yakni uang senilai Rp4.800.000, yang merupakan uang pembayaran dari salah satu pemilik kendaraan yang menggunakan jasa kapal roro dan tidak menggunakan tiket. Kemudian uang Rp3.352.000, uang pembayaran tidak menggunakan tiket.

Selain itu, manifest kapal roro KMP tanggal 12, 17 dan 19 April 2018, serta rekapan laporan produksi tanggal 12 dan 17 April dan juga uang Rp37 juta, hasil korupsi selama 9 hari, terhitung mulai tanggal 11 hingga 18 April.  Kemudian satu brangkas tempat penyimpanan uang hasil korupsi.

"Semua itu barang bukti yang disita dari kedua oknum, sebagai penguat unsur pungutan liar yang dilakukan. Kasus ini akan terus dikembangkan," ungkap Kapolda kembali.

Editor: Udin