Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Oknum Guru SMKN I Bintim Terjaring OTT Saber Pungli Terus Dikembangkan
Oleh : Harjo
Selasa | 02-05-2017 | 18:11 WIB
OTT-Guru-SMA-di-Bintan.gif Honda-Batam

Tim saber pungli Polres Bintan saat melakukan interogasi terhadap oknum guru SMKN I Bintim yang terjaring OTT (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kasus diamankannya SF, oknum guru SMKN I Bintan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pemungutan uang perpisahan siswa sekolah tersebut, masih terus dilakukan pengembangan oleh penyidik Polres Bintan.

Demikian disampaikan Komisaris Polisi Dandung Putut Wibowo, Ketua Tim Saber Pungli Bintan kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (2/5/2017). Disampaikan, kasus SMKN I Bintan Timur sehingga ada oknum yang terjaring OTT Tim Saber Pungli Bintan, sampai saat ini masih terus berlanjut dan dilakukam pengembangan kasusnya oleh penyidik.

Kompol Dandung Putut Wibowo ketua Tim Saber Pungli Bintan (Foto: Harjo)

Selain itu, Dandung juga menyampaikan, tidak hanya penanganan kasua OTT, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi guna mewujudkan pelayanan yang maksimal. Dalam hal ini akan dilakukan sosialisasi terkait pungli terhadap seluruh Kepala Desa/ Lurah dan Camat se-Kabupaten Bintan.

"Besok, Rabu (3/5/2017) kita akan melakukan sosialisasi di hotel Hermea Gunungkijang, terkait pungutan liar. Ini untuk mewujudkan pelayanan yang maksimal," terang Dandung yang juga menjabat sebagai Wakapolres Bintan itu.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Adi Kuasa Tarigan kepada BATAMTODAY.COM di Mapolres Bintan, Rabu (27/4/2017) mengatakan, dalam OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli Polres Bintan, diamankan satu orang berinisial SF (37), guru SMKN 1 Bintan Timur, warga Jalan Kuantan, Kelurahan Seijang, Kecamatan Bukit Bestari atau di perumahan guru SMKN 1 Bintim.

Barang bukti yang diamankan oleh Tim Saber Pungli dari SMKN I Bintan Timur (Foto: Harjo)

Pungutan uang yang dilakukan oleh guru ini kepada siswanya, yang diduga pungli dengan alasan uang yang dipungut dalam rangkaian uang perpisahan, uang simulasi UNBK, uang UKK, uang sampul ijazah, uang foto di sekolah SMKN 1 Bintan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Saber Pungli Polres Bintan, saat dilakukan operasi tangkap tangan di antaranya, uang sejumlah Rp8.532.000, satu  unit laptop merk HP warna merah, dokumen tentang penggunaan dana. Selain itu, buku notulen rapat, kwitansi,  nota, satu unit kalkulator warna hitam.

Editor: Udin