Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

OTT Pungli di Pelabuhan SBP Tanjungpinang

Operator Kapal Akui Adanya Pungutan Setiap Keberangkatan Kapal
Oleh : Ismail
Senin | 01-05-2017 | 19:38 WIB
Ponton-keberangkatan-Pelabuhan-SBP-tanjungpinang-400x192.gif Honda-Batam

Ponton keberangkatan Pelabuhan Domestik Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Salah satu operator kapal feri di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) mengakui, adanya operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) oknum petugas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Senin (1/5/2017).

Oknum petugas yang ditangkap Tim Saber Pungli Polres Tanjungpinang tersebut merupakan penjaga pos pelabuhan domestik SBP. "Iya, tadi pagi memang ada penangkapan di sini," kata salah satu operator yang tak ingin namanya disebut, Senin (1/5/2017).

Ia bahkan membenarkan, adanya pungutan uang pada setiap kapal yang akan berangkat dari Pelabuhan Domestik dari petugas KSOP. Namun, saat ditanya besaran pungutan tersebut, ia enggan menjelaskan.

"Saya tidak bisa ngomong banyak. Karena, sehari-hari saya di sini. Nggak enak. Tapi, kalau pungutan itu memang ada. Kita tahu sama tahu saja," jawabnya saat ditanyakan besaran pungutan yang diambil.

Sementara itu, Kepala Kantor KSOP Tanjungpinang, Rajuman Sibarani, masih enggan memberikan tanggapan terhadap kasus yang menimpa salah satu anak buahnya.

Salah satu petugas jaga di kantornya menyebut, atasannya sedang tidak ingin menerima tamu. Dengan alasan, sedang sibuk berkoordinasi dengan kantor pusat untuk menangani kasus tersebut.

"Bapak sedang tak ingin diganggu. Dia lagi sibuk koordinasi dengan kantor pusat terkait kasus ini," ungkap salah satu petugas jaga, Abu Bakar, saat ditemui BATAMTODAY.COM.

Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan, Herbert P, oknum petugas KSOP yang diduga melakukan pemungutan liar di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Senin (1/5/2017) pukul 14:00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, diperoleh barang bukti uang dengan jumlah Rp2.650.000‎ dan dokumen keberangkatan kapal.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah pada saat pelaku yang merupakan petugas piket dari KSOP Pelabuhan Domestik SBP Tanjungpinang melakukan pengecekan manifest keberangkatan setiap kapal yang ingin berangkat ke luar dari Pelabuhan Domestik SBP Tanjungpinang.

"Pelaku diduga melakukan pemungutan setiap‎ kapal yang ingin berangkat dari pelabuhan domestik ini," ujar Joko.

Joko juga mengungkapkan, untuk sementara pelaku diketahui baru satu, tetapi tidak menutup kemungkinan apakah nantinya setelah dilakukan pemeriksaan ada keterkaitan untuk yang lain atau ada pelaku lainnya.

Selain mengamankan satu orang pelaku, pihaknya juga membawa empat orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Empat orang saksi ini, baik agen kapal maupun petugas dari kSOP Tanjungpinang.

"4 orang saksi dari petugas kita juga‎ mengamankan untuk diambil keterangan saksi," katanya.

Editor: Udin