Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Bandara Hang Nadim Amankan 3 Calon TKI Ilegal dan Tekong Asal Malaysia
Oleh : Hadli
Jum'at | 28-04-2017 | 13:26 WIB
Mapolsek-Bandara-Hang-Nadim-Batam1.jpg Honda-Batam

Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim Batam. (Foto: Warta Kepri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim mengamankan WNA Asal Malaysia beserta tiga korban diduga tindak pidana perdagangan orang, Kamis (27/4/2017) sekitar pukul 14.45 WIB.

"Ada empat orang yang kita amankan, satu warga negara Malaysia diduga sebagai penyalur (tekong)," kata Kapolsek Kawasan Bandara Internasional Hang Madim Batam, IPTU Bety, Jumat (28/4/2017).

Informasinya, pada saat memantau parkiran mobil bandara, anggota Polsek Bandara melihat tiga orang perempuan beserta seorang laki-laki berjalan hendak menumpang taxi. Selanjutnya petugas menanyakan identitas dan tujuannya.

"Awalnya satu orang laki-laki berinisial AJ (52) warga negara Malaysia mengaku kalau ketiga perempuan tersebut adalah keponakannya. Tapi kita tidak percaya begitu saja," kata Betty.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga orang perempuan tersebut masing-masing memiliki paspor kunjungan (paspor hijau) dengan tujuan hendak bekerja ke Dubai.

"Korban bernama S, E dan S mengaku bahwa mereka bertiga datang dari Jakarta menggunakan pesawat udara Lion Air dan akan di berangkatkan ke Luar Negeri (Uni emirat Arab)," jelasnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa empat buah buku Paspor, tiga buah tas Ransel milik korban dan satu buah HandPone Merk OPPO milik pelaku.

Selanjutnya, Polsek kawasan Bandara menyrahkan pelaku beserta ke tiga orang korban ke unit PPA Polresta Barelang untuk diprses.

"Pelaku mengaku hanya menjemput dan mengantar ke Malaysia. Nanti di Malaysia akan ada orang lain lagi yang akan membawa para korban ke Uni emirat Arab. Tapi masih dikembangkan makanya dilimpahkan ke Polres," tutur Betty.

Editor: Yudha