Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selundupkan Puluhan Mikol, Pasutri Diamankan Petugas KKP ASDP Punggur
Oleh : Hadli
Jum'at | 28-04-2017 | 12:26 WIB
mikol1.jpg Honda-Batam

Minuman beralkohol yang diamankan petugas KKP Punggur. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Kepolisian Pelabuhan ASDP Telaga Punggur Batam berhasil mengamankan minuman keras impor yang dibawa oleh pasangan suami istri asal Binjai, Medan, Sumatra Utara.

"Ada sebanyak tiga travel bag dan satu kardus yang diamankan petugas KKP (Kepolisian Kawasan Pelabuhan) dan Lantas," kata salah seorang petugas pelabuhan kapal Roro (Roll on Roll Of) di lokasi, Jumat (28/4/2017).

Pasutri, Abd Ikhsan (53) dan istrinya Nurmayanti (36) diamankan saat membawa dan menjinjing ketiga travel bag dan satu kardus dari terminal ASDP ke atas kapal Roro KMP Rome tujuan Tanjungbalai Karimun yang akan berangkat pukul 10.00 WIB.

"Diamankan karena dicurigai, bawaan barang itu terlalu berat," kata sumber lainnya.

Dari pencegahan mikol impor merk Blak Label dan Red Label tersebut, polisi melimpahkan barang yang belum melalui cukai tersebut ke petugas Bea dan Cukai beserta kedua pelaku untuk diproses lebih lanjut.

"Barang tersebut akan dibawa ke Medan, Via Karimun dan Buton Pekanbaru. Hasil pemeriksaan tadi barang tersebut milik Andre," kata petugas itu.

Puluhan mikol impor tersebut saat dilimpahkan belum dihitung jumlah keseluruhannya. Namun dari penglihatan masing-masing botol berukuran 1-5 liter.

"Jumlahnya belum dihitung. Katanya akan dihitung di kantor Bea dan Cukai Batam," tutur kedua petugas tersebut.

Terpisah, Kapospol KKP Pelabuhan ASDP Telaga Punggur Batam, Aiptu Rizal membenarkan tangkapan tersebut. "Ia tadi ada kita amankan, sudah dilimpahkan ke Bea Cukai untuk diproses," ujarnya singkat di pelabuhan sembari meminta wartawan konfirmasi ke Kapolsek KKP AKP Reza Morandy Tarigan.

Editor: Yudha