Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Waw, Alokasi Makan Minum Kegiatan BPKAD Kepri Hampir Rp6 M di APBD 2017
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 27-04-2017 | 16:14 WIB
LSM-KCW-Hamid-400x192.gif Honda-Batam

Pembina dan Penggagas LSM-KCW Kepri, Abdul Hamid (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemborosan dan manipulai anggaran APBD dengan modus mark-up untuk kepentingan pribadi dan oknum pejabat tertentu, kembali ditemukan di Organisasi Pemerintah Daerah Provinsi Kepri. 

Dengan modus, alokasi dana makan minum pada ratusan kegiatan, rapat dan pertemuan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri ‎mengalokasikan hampir Rp6 miliar  lebih anggaran APBD 2017 di Daftar Isian Pelaksanaan Anggarannya hanya untuk makan dan minum saja.

Dari data LSM-Kepri Corruption Watch (KCW), dari Rp83,5 miliar DIPA-APBD 2017 BPKAD Kepri itu, terdapat Rp6 miliar lebih alokasi dana APBD untuk makan minum.

Alokasi dana makan dan minum di BPKD Kepri itu, sengaja dipecah pada ratusan kegiatan dengan besaran alokasi dana mulai dari Rp1,5 juta sampai puluhan dan bahkan ratusan juta dalam setiap kegiatan rapat.

Besarnya alokasi dana makan-minum OPD-BPKAD Kepri ini, berbanding terbalik dengan program Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun, yang menyatakan melakukan pengiritan. Bahkan, akibat defisit, tidak mengalokasikan ‎anggaran APBD untuk pengentasan kemiskinan di Kabupaten Lingga, Natuna serta sejumlah kabupaten lainya di Kepri.

"Kebijakan anggaran Gubernur yang "memperkenyang" para Kepala OPD melalui biaya makan dan minum saat rapat di restoran serta hotel hingga menghabiskan Rp6 miliar angaran APBD, sangat berbanding terbalik d‎engan pernyataan Nurdin Basirun yang melakukan pemotongan biaya rutin ASN serta Kepala OPD di Kepri," ujar Pembina dan Penggagas LSM-KCW Kepri, Abdul Hamid.

Abdul Hamid menambahkan, alokasi dana Rp6 miliar untuk makan-minum ASN serta pejabat ‎di BPKAD Kepri ini, juga sangat bertolak belakang dengan kondisi masyarakat miskin di Kabupaten/ Kota, yang sejak 2015 lalu sudah tidak mendapat subsidi dana untuk Pebangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Provinsi Kepri.

"Dapat kita bayangkan, dengan Rp6 miliar alokasi dana makan minum OPD BPKAD Kepri ini, akan menyuguhkan makanan lezat dan mahal di sejumlah restoran dan hotel mewah dalam setiap kegiatan rapat BPKAD Kepri. Sementara masyarakat melarat dan nyaris tak makan akibat ekonomi yang melemah dan lapangan pekerjaan yang minim," sebut Abdul Hamid.

Atas adanya pemborosan dan dugaan mark-up alokasi anggaran makan minum yang menelan dana Rp6 miliar lebih ini, KCW Kepri meminta Gubernur dan DPRD Kepri agar melakukan evaluasi terhadap pos anggaran rutin biaya makan minum di BPKAD Kepri itu.

"LSM-KCW Kepri juga akan memonitor penggunaan dana makan minum OPD-BPKAD ini, apakah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme, tender, penunjukan langsung atau merupakan kegiatan fiktif untuk mengeruk dana APBD untuk kepentingan oknum tertenu," tegasnya.

Kepala OPD-BPKAD Kepri, Andi Rizal yang berusaha dikonfirmasi dengan alokasi dana Rp6 miliar untuk  makan minum di OPD-nya ‎belum mau memberikan tanggapan. Konfirmasi BATAMTODAY.COM melalui ponselnya juga belum ada jawaban.

Di tempat terpisah, Sekda Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah, yang dikonfirmasi dengan besarnya alokasi dana makan minum DIPA OPD-BPKAD Kepri ini, juga belum memberikan jawaban.

Editor: Udin