Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Uang Perpisahan, Modus Pungli yang Dilakukan Oknum Guru SMKN 1 Bintan Timur
Oleh : Harjo
Kamis | 27-04-2017 | 10:26 WIB
pungli-01.gif Honda-Batam

Barang bukti Pungli yang diamankan Polres Bintan dari SMKN 1 Bintan Timur saat melakukan OTT. (Foto: Harjo)

 

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum guru SMKN 1 Bintan Timur, yang berhasil diungkap Polres Bintan dalam operasi tangkap tangan (OTT), ternyata menggunakan modus lama, yakni kegiatan perpisahan sekolah.

Dengan modus itu, pihak sekolah yang telah mendapat persetujuan dari Komite Sekolah berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp124.862.000 lebih. Uang itu dipungut dari 130 siswa dengan rincian per orang sebanyak Rp869.000.

"Uang yang telah dikumpulkan oleh oknum SF kurang lebih Rp124. 862.000 dan telah habis digunakan untuk perpisahan. Di mana dalam perpisahan itu, uang tersebut digunakan untuk berbagai ragam acara seperti bazar, konsumsi, sewa tenda dan lainnya," ungkap Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan, kepada BATAMTODAY.COM di Mapolres Bintan, Rabu (27/4/2017).

Kegiatan perpisahan sekolah itu diadakan untuk kelas XII. Jumlah siswa di kelas itu sebanyak 150 orang dan 20 orang diantaranya belum membayar uang perpisahan.

Kendati kegiatan itu tidak resmi atau tidak ada dalam aturan pendidikan, pihak SMKN 1 Bintan Timur tetap saja ngotot menagi uang perpisahan bagi 20 orang yang belum membayar itu. Parahnya, siswa yang belum membayar uang itu diancam tidak akan diberikan izajah.

Pada saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) berlangsung, Polres Bintan berhasil menemukan barang bukti uang sebesar Rp8.532.000, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh SF dan dokumen-dokumen lain yang mendukung, baik berupa kwitansi, nota dan lainnya.

"OTT yang kita lakukan langsung di ruang guru SMKN 1 Bintan Timur. Menemukan sejumlah barang bukti. Selain mengamankan SF, tiga orang lainnya berinisial BZ, HY dan TW jadi saksi dalan kasus dugaan Pungli di sekolah tersebut," terang Adi Kuasa.

Editor: Gokli