Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

MA Lantik Ketua BPK Periode 2017-2022, Moermahadi Gantikan Harry Azhar Azis
Oleh : Irawan
Kamis | 27-04-2017 | 10:02 WIB
lantik-01.gif Honda-Batam

Pengambilan sumpah terhadap Ketua dan Wakil Ketua BPK periode 2017-2022, Moermahadi Soerja Djanegara dan Bahrullah Akbar di gedung Mahkamah Agung, Jalan Merdeka Utara Jakarta, Rabu (26/4/2017).

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) M Hatta Ali melakukan pengambilan sumpah jabatan Ketua dan Wakil Ketua BPK RI periode 2017-2022.

 Pengambilan sumpah terhadap Moermahadi Soerja Djanegara dan Bahrullah Akbar dilakukan di gedung Mahkamah Agung, Jalan Merdeka Utara Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Ketua dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih secara aklamasi dalam Sidang Anggota BPK yang berlangsung Jumat 21 April 2017 lalu. Moermahadi Soerja Djanegara menggantikan Harry Azhar Aziz.

Adapun pemilihan Ketua dan Wakil Ketua tersebut dilaksanakan oleh seluruh Anggota BPK RI sesuai Pasal 15 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2006. Isinya menyatakan bahwa Ketua dan Wakil Ketua dipilih dari dan oleh anggota BPK. Ketentuan itu juga berdasar pada Peraturan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPK RI.

"Ini dilakukan sesuai dengan Pasal 16 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan bahwa sebelum memangku jabatannya, Ketua dan Wakil Ketua BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya," jelas Ketua MA.

Lantik anggota BPK
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan juga melantik dua anggotanya, Keduanya, Agung Firman Sampurna dan Isma Yatun, mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota BPK periode 2017-2022, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipandu Ketua MA, Hatta Ali. Acara itu juga disaksikan oleh para pimpinan lembaga negara, menteri, dan pejabat di lingkungan badan itu.

Agung Firman Sampurna sebelumnya juga menjabat sebagai anggota BPK untuk periode 2012-2017. Selama masa baktinya, ia pernah mengemban tugas sebagai Anggota III BPK (2012-2013), Anggota V BPK (2013-2014), dan Anggota I BPK (2014-2017).

Sementara Isma Yatun sebelum terpilih menjadi anggota BPK, menjalani karier sebagai anggota DPR pada komisi bidang pendidikan, olah raga, sejarah dan komisi bidang keuangan dan perbankan.

Editor: Surya