Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Kenaikan Listrik Batam

Nurdin dan DPRD Kepri Dinilai Lukai Masyarakat Batam
Oleh : Irawan
Rabu | 26-04-2017 | 16:14 WIB
Nabil-DPD2.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Senator Muhammad Nabil, Anggota DPD RI asal Provinsi Kepulauan Riau

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kebijakan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang menaikkan tarif dasar listrik PLN bright Batam dengan persetujuan DPRD Kepri yang diberlakukan pada Maret lalu, dinilai telah melukai masyarakat Batam.

Harusnya tidak tidak ada kenaikan listrik di Batam, karena pemerintah pada 1 Januari 2017 lalu sudah menaikkan listrik untuk pelanggan rumah tangga.

"Kebijakan Gubernur Kepri dengan persetujuan DPRD Kepri tersebut, kini sebagai hadiah yang lebih melukai masyarakat yang diberlakukan untuk empat golongan," kata Muhammad Nabil, Senator asal Provinsi Kepri di Jakarta, Rabu (26/4/2017).

PLN bright Batam, kata Nabil, berdalih bahwa kenaikan proses pengajuan kenaikan tarif ini sudah dilakukan sejak setahun yang lalu, dan tarif listrik Batam masih di bawah tarif nasional, atau tarif yang berlaku di Tanjungpinang, Tanjung Uban, dan Belakangpadang.

Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, lanjutnya, juga mengatakan soal kenaikan tarif listrik itu sudah melalui pembahasan yang cukup panjang dengan berbagai pertimbangan.

"Tapi walaupun kenaikan tarif listrik golongan yang dianggap mampu ini dilakukan secara bertahap, namun fakta di lapangan yang kami temukan bahwa dirasakan sangat membebani masyarakat di tengah himpitan beban biaya hidup yang makin sulit, karena perbedaan antara disubsisi dengan setelah dicabut sekitar 100 persen," katanya.

Nabil menegaskan, kenaikan ini jelas diperuntukkan bagi golongan rumah tangga yang seharusnya pemerintah tidak menambah lagi beban hidup masyarakat dalam keadaan ekonomi lesu seperti sekarang ini.

"Kiranya pemangku kepentingan masyarakat Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam untuk mempertimbangkan lagi kenaikan tarif listrik yang sudah berjalan hampir 2 (dua) bulan ini. Gubernur Kepulauan Riau dan DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang membahas rencana kenaikan tersebut seharusnya melakukan kajian mendalam terlebih dahulu pada kondisi ekonomi masyarakat Batam yang masih stagnan," katanya.

JIka dihitung lebih akurat, kata Anggota Komite I DPD RI, persentase kenaikan TDL di Batam mencapai 47 persen dari tarif lama Rp900 menjadi Rp1.352 per Kwh.

"Persentase tersebut tentu terlalu tinggi karena di saat bersamaan harga berbagai kebutuhan pokok di Batam juga merangkat naik dengan cepat," katanya.

Nabil mengungkapkan, protes yang hampir sama juga disampaikan oleh Ketua Kadin Kepri bahwa kenaikan TDL tak hanya berdampak pada rumah juga semata, akan tetapi juga pada kelangsungan hidup pelaku UKM di Batam.

"Jadi Kadin Kepri saja sudah sangat jelas mengatakan kenaikan pada kelompok 1.300 ampere juga banyak digunakan usaha kecil dan menengah maupun industri rumahan. Kenaikan TDL, wWaktunya belum tepat karena kondisi ekonomi Batam masih lesu," ujarnya.

Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi di Batam menurun dari target awal. Pada 2016, pertumbuhan ekonomi hanya berada di level lima persen dari target awal 6,9 persen.

Editor: Surya