Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tanah dan Bebatuan juga Dikomersilkan

Cut and Fill di Dapur 12 Batuaji Disinyalir Ilegal
Oleh : Suci Ramadhani
Senin | 24-04-2017 | 16:15 WIB
pematangan-lahan-di-dapur-12-400x192.gif Honda-Batam

"Cut and fill" lahan yang disinyalir ilegal serta "ilegal mining" yang terjadi di Dapur 12 Batuaji, telah berlangsung selama 3 minggu terakhir (Foto: Suci Ramadhani)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kegiatan "cut and fill" lahan di Dapur 12 Batuaji Batam, disinyalir ilegal. Kegiatan itu bahkan telah berlangsung selama 3 minggu terakhir. Mirisnya, instansi terkait terkesan menutup mata atas aktivitas di atas lahan yang direncanakan dijadikan perumahan tersebut.

Pantauan BATAMTODAY.COM, Senin (24/4/2017) di lokasi, kegiatan ini sudah berjalan selama 3 minggu.  Bukit dan berbatuan itu kini sudah rata dengan tanah. Bahkan, pengerjaan pematangan lahan itu juga terkesan terburu-buru, hingga dilakukan sampai larut malam.

Salah seorang warga yang tinggal di daerah tersebut, Ijat, mengatakan bahwa lahan itu akan dibuat perumahan. Namun ia belum tahu developer yang akan membangun proyek perumahan di daerah Dapur 12, menuju Kampung Tua Dapur 12 tersebut.

"Mau buat perumahan kayaknya, tapi saya tidak tahu developernya yang mana. Sekarang masih proses perataan tanah, jadi belum diberi plang nama," katanya.

Hanya saja katanya lagi, beberapa hari yang lalu Ditpam BP Batam sempat ke lokasi, memantau proses pematangan lahan itu. Anehnya, sampai saat ini kegiatan itu masih terus berjalan.

Parahnya lagi menurut Ijat, tanah dan bebatuan dari hasil pemotongan bukit itu, tidak hanya dipergunakan untuk menimbun lubang dan rawa di lokasi. Bahkan ia menduga, tanah dan bebatuan tersebut dikomersilkan untuk diperjual-belikan.    

"Saya lihat, tanahnya dibawa ke luar, karena yang didatarkan mereka kan bukit," pungkasnya.

Editor: Udin