Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim Saber Polres Lingga Tangkap Tangan Pungli di Roro KMP Sembilang
Oleh : Nurjali
Sabtu | 22-04-2017 | 13:47 WIB
konfrensi-pers1.jpg Honda-Batam

Konfrensi pers OTT Pungli di Roro KMP Sembilang oleh Polres Lingga. (Foto: Nurjali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Tim Saber Pungli Polres Lingga melakukan operasi tangkap tangan terhadap anak buah kapal (ABK) Roro KMP Sembilang dari Dabosingkep tujuan pelabuhan Jago pada Kamis (20/4/2017) pukul 21.00 WIB.

 

Kapolres Lingga, AKBP Ucok Saldin Silalahi saat menggelar konfrensi pers pada Jumat (21/4/2017) malam mengatakan, sebelum penangkapan telah dilakukan pengintaian oleh petugas. Pelaku ketangkap tangan tengah melakukan pungutan liar sewa tempat tidur atau matras kepada penumpang di ruang ekonomi dengan harga yang bervariasi.

"Tersangka yang kita amankan adalah ABK Kapal Roro, bertugas sebagai pembantu koki kapal Roro KMP Sembilang sekira pukul 21.00 WIB, saat kapal tersebut akan menuju Pelabuhan Roro Jagoh. Uangnya akan di setor kepada nahkoda kapal KMP Sembilang," ujarnya lagi.

Ia mengatakan, penangkapan ini dilakukan guna memberikan kenyamanan kepada para masyarakat dalam mengggunakan layanan tranportasi publik baik di darat maupun di laut. "Tindakan pelaku sudah meresahkan dan mengganggu kenyamanan penumpang," katanya.

Akibat perbuatannya pelaku akan di kenakan pasal Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 pasal 3 sebagaimana telah di rubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi.

Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit Rp 50.000.000, dan paling banyak Rp 1.000.000.000.

" Saat ini pelaku kita amankan di Mapolres Lingga guna pengembangan lebih lanjut," ujarnya.

Editor: Yudha