Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satlantas Polres Tanjungpinang Jaring Puluhan Kendaraan
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Rabu | 19-04-2017 | 18:14 WIB
razia-lantas-di-TPI-400x192.gif Honda-Batam

Puluhan kendaraan roda dua terjaring razia Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang di Jalan DI Panjaitan KM 7 Tanjungpinang, Rabu (19/4/2017) sore (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Puluhan kendaraan roda dua terjaring razia Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang di Jalan DI Panjaitan KM 7 Tanjungpinang, Rabu (19/4/2017) sore. 

Kepala Bagian Operasional Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang, Iptu Ahmad S, mengatakan‎ bahwa razia ini dilakukan untuk menertibkan para pengendara, baik itu roda dua maupun roda empat, yang tidak tertib dalam berlalu lintas. Dengan begitu, akan dapat menciptakan Kota Tanjungpinang tertip berlalu lintas.

"Karena selama ini jika dilihat banyak pengendara yang tidak tertib berlalu lintas dan razia ini akan rutin dilaksanakan, supaya dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas," ‎ujar Ahmad saat ditemui di lokasi razia.

Setelah dilakukan razia, nantinya seluruh kendaran yang berhasil terjaring akan dibawa ke Mapolres Tanjungpinang untuk diproses. Puluhan kendaraan yang diamankan itu karena melanggar beragam aturan lalu lintas.

"Ada yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), ada juga yang tidak membawa surat-surat kendaraan serta ada yang tidak mengenakan helm ganda (helda)," katanya.

‎Oleh sebab itu, maka Ahmad mengimbau kepada seluruh pengguna jalan khususnya masyarakat Tanjungpinang, untuk tertib dalam berlalu lintas, demi keselamatan pengendara.

‎"Kita imbau kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang untuk secara bersama-sama patuh terhadap lalu lintas, baik itu mematuhi rambu-rabu lalu lintas maupun melengkapi kelengkapan kenderaan. Dan mari kita semua menjaga keselamatan," pungkasnya.

Editor: Udin