Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ambil Uang Milik Nasabah, Sekuriti Pegadaian Dibekuk Polisi
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 18-04-2017 | 19:38 WIB
ekspos-uang-dolar-amerika.gif Honda-Batam

Kapolsek Lubukbaja, Kompol I Putu Bayu Pati, menunjukkan uang dolar Amerika dan sisa uang rupiah yang ditukarkan sekuriti pegadaian di kawasan Nagoya Permai bernisial RZ (24) milik nasabah (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang petugas sekuriti Pegadaian di kawasan Nagoya Permai bernisial RZ (24), terpaksa dibekuk jajaran Polsek Lubukbaja. Sebab ia tidak menjalankan tugas dengan baik dan bahkan mengambil barang berharga milik konsumen.

Kapolsek Lubukbaja, Kompol I Putu Bayu Pati, saat ekspose mengatakan, kejadian itu berawal saat korban berinisial TR, datang ke Pegadaian dan berniat ingin meminjam uang dengan menggadaikan perhiasan miliknya.

Saat datang sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (11/4/2017), ia juga membawa sebuah amplop bertuliskan Bank Bukopin dan berisi uang dolar Amerika dan uang dolar Singapore dengan meletakkan amplop berisi uang tersebut di atas meja depan kasir.

"Korban datang ingin menggadaikan perhiasan, ia juga membawa amplop berisi uang sebanyak USD 300 dan SGD 205, serta 1 lembar atau USD 100 (seratus dolar Amerika). Amplop itu diletakkan di atas meja depan kasir," ungkap Putu, Selasa (18/4/2017).

Namun korban sendiri tidak jadi menggadaikan perhiasannya dan pergi meninggalkan lokasi. Sementara amplop berisikan uang miliknya tertinggal di atas meja.

Sekitar pukul 16.30 WIB, korban kembali datang dan bermaksud mengambil aplopnya. Sebab, ia sadar kalau tertinggal di meja pegadaian tersebut. Namun, ia tidak menemukan amplop miliknya itu lagi, sehingga membuat laporan ke Polsek Lubukbaja.

"Dari rekaman CCTV, didapati yang mengambil adalah sekurity pegadaian tersebut, sehingga dilakukan penangkapan. Dari pemeriksaan, RZ mengaku telah menukarkan sebagian uang dengan nominal Rp1.280.000, dan telah digunakan Rp530.000," lanjutnya.

Dari tangan RZ, disita barang bukti sisa uang dollar Amerika dan Singapura yang belum ditukarkan, serta sisa uang yang telah dijadikan rupiah. Ia juga dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Editor: Udin