Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ranperda CSR Berlanjut ke Tingkat Pansus
Oleh : Ocep/Dodo
Rabu | 26-10-2011 | 17:35 WIB
Udin.gif Honda-Batam

Udin P. Sihaloho, Wakil Ketua Pansus Ranperda CSR DPRD Kota Batam.

BATAM, batamtoday - Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TJSP/CSR) berlanjut ke tingkat Panitia Khusus (Pansus) setelah masing-masing fraksi di DPRD Batam dapat menerima jawaban Wali Kota atas usulan Ranperda tersebut.

Sembilan fraksi yang ada di DPRD Batam menerima jawaban Wali Kota atas usulan DPRD yang mengajukan Ranperda TJSP dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Batam hari ini, Rabu (26/10/2011).

Pada 11 Oktober 2011 lalu, dalam rapat paripurna, DPRD Kota Batam mengusulkan penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP/CSR) yang salah satunya untuk mengatur pengucurannya ke masyarakat.

Dalam peraturan perundangan, Ranperda itu mengacu pada UU 25/2007 tentang penanaman modal dan UU 40/2007 tentang perseroan terbatas.

Dimana setiap perusahaan berkewajiban menjalankan CSR atau TJSP dan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan tersebut adalah menjadi kewajiban perusahaan.

Dalam Ranperda antara lain tercantum, dana TJSP berasal dari sebagian keuntungan bersih perusahaan setelah dipotong pajak dan yang akan diwajibkan memberikan TJSP yaitu semua perusahaan yang menjalankan usahanya di Kota Batam, khususnya perusahaan yang menjalankan usaha berkaitan dengan sumber daya alam.

Di sisi lain, pemerintah wajib memberikan insentif kepada perusahaan yang mau menyiapkan TJSP, yakni dengan keringanan dalam pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB), pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) atau kemudahan dalam pelayanan perizinan.

Sepekan kemudian, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan, juga dalam rapat paripurna DPRD, membacakan tanggapannya atas Ranperda tersebut yang intinya mendukung pembuatan Ranperda yang diusulkan oleh Komisi I DPRD Batam ini.

Setelah masing-masing fraksi hampir seragam menyatakan dapat menerima tanggapan Wali Kota tersebut, dalam rapat paripurna hari ini DPRD Batam kemudian menyepakati pembentukan Pansus.

Dimana para anggota Pansus yang berasal dari sembilan fraksi yang ada di DPRD Batam secara aklamasi akhirnya menyetujui Basri Harun (Fraksi Hanura) diposisikan sebagai Ketua, Udin P Sihaloho (Fraksi PDIP) sebagai Wakil Ketua dan Sallon Simatupang (Fraksi PKN) sebagai Sekretaris.