Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Blanko Didapat dari Pria Masih DPO

PNS Provinsi Pemalsu Dokumen Negara Dibekuk Polisi di Batam
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 11-04-2017 | 17:38 WIB
Pemalsu-KTP-400x192.gif Honda-Batam

Kapolresta Barelang, AKBP Hengki saat menginterogasi RH, oknum PNS provinsi yang bertugas di Tanjungpinang (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Selain bertugas sebagai pencari konsumen yang ingin membuat KTP elektronik, buku nikah maupun KK palsu, RN, salah satu pelaku pemalsuan dokumen yang dibekuk Polsek Lubukbaja, juga bertugas mencari blanko untuk pembuatan tersebut.

Menurut keterangan RN kepada Polisi, blanko KTP elektronik tersebut didapat dari seorang pria berinisial A, yang saat ini masih dalam pengejeran (DPO).

"Blanko itu ia beli dengan kisaran harga Rp25 ribu, sehingga mereka bisa menerapkan harga murah setiap pembuatannya. Yang bertugas mencetak adalah RH, oknum PNS provinsi yang bertugas di Tanjungpinang," ungkap Kapolresta Barelang, AKBP Hengki, saat ekspose, Selasa (11/4/2017).

Dilanjutkan Hengki, pihaknya masih mendalami siapa A tersebut. Apakah seorang oknum PNS atau bukan. "Kita belum berhasil menangkap A, sehingga belum diketahui pasti apa pekerjaannya dan dari mana ia mendapatkan blanko tersebut," lanjutnya.

Kapolsek Lubukbaja, Kompol I Putu Bayu Pati, menjelaskan, berawal dengan informasi yang didapat bahwa adanya aktivitas dari dua orang pelaku yang menerima layanan pembuatan buku nikah, KK dan KTP elektronik tembak, pihaknya mencoba memancing untuk melakukan penyelidikan.

Setelah diikuti ke rumah dan dipastikan bahwa pelaku tengah melakukan pembuatan KTP elektronik, pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

"Kita mengungkap dengan memancing berpura-pura ingin membuat KTP tembak. Begitu dipastikan mereka tengah membuat, langsung dilakukan penggerebekan," terang Putu.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Lubukbaja membekuk dua orang pelaku pemalsuan dokumen, seperti KTP elektronik, buku nikah maupun Kartu Keluarga (KK). Parahnya, mereka sudah beroperasi dua tahun terakhir dan mengeluarkan sekitar 200 dokumen.

Kapolresta Barelang, AKBP Hengki, saat ekspose mengatakan, dua pelaku tersebut berinisial RH, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil Provinsi Kepri, serta seorang wanita berinisial RN, wiraswasta.

Editor: Udin