Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Saldi Isra Ditunjuk sebagai Hakim Konstitusi Gantikan Patrialis Akbar
Oleh : Redaksi
Sabtu | 08-04-2017 | 19:16 WIB
saldi-isra.jpg Honda-Batam

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Patrialis Akbar yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi lantaran tersangkut kasus dugaan suap.

Rencananya, Saldi Isra akan dilantik Presiden Jokowi pada Selasa (11/4/2017) sebagai hakim konstitusi di Istana Negara.

"Ya, sudah, Pak Saldi. Iya (Presiden memilih Pak Saldi). Pelantikan Pak Saldi Isra sebagai hakim MK akan digelar di Istana, Selasa (11/4/2017) depan," kata Harjono,Tim Pansel Hakim MK di Jakarta, Sabtu (8/4/2017).

Menurut Harjono, Saldi menempati peringkat pertama seleksi calon hakim MK. Dia menyisihkan dosen Universitas Nusa Cendana Bernard L Tanya dan Wicipto Setiadi, pensiunan Kementerian Hukum dan HAM.

Harjono mengatakan, peringkat tersebut merupakan nilai akumulasi dari berbagai macam tes. Antara lain, karya tulis analisis hasil putusan MK, wawancara, dan penelusuran rekam jejak. Dari sisi karya tulis putusan MK, Harjono menuturkan Saldi memiliki nilai tinggi dibandingkan calon hakim lainnya.

"Penilaian kami komparasikan, kami uji dengan beberapa tes lalu masing-masing pansel memberi nilai. Dikumpulkan nilai itu dari integritas, pengalaman, pemahaman UUD, lahirlah ranking itu," ujar Harjono.

Sementara itu, Saldi Isra sendiri mengaku telah diberi tahu Setneg dan Harjono perihal penunjukkan dirinya sebagai Hakim Konstitusi. Setneg juga memberitahukan kepada dirinya mengenai tanggal pelantikannya
Saldi Isra yang lahir di Solok, Sumatera Barat, 20 Agustus 1968, dikenal sebagai pakar hukum tata negara. Dia kerap dimintai analisis dan pendapat oleh pemerintah.

Putra dari pasangan Ismail dan Ratina ini meraih gelar sarjananya dari Universitas Andalas, master dari Universitas Malaya, Malaysia dan doktor dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Editor: Surya