Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemilukada

Kejari Karimun Mintai Keterangan 6 Staf KPUD
Oleh : Alrion/Dodo
Selasa | 25-10-2011 | 17:10 WIB
korupsi.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi.

KARIMUN, batamtoday - Enam orang staf Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karimun dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Karimun terkait dugaan korupsi dana hibah dari APBD Karimun dalam Pemilukada 2011 kemarin.

"Total sudah enam orang yang kami mintai keterangan, setelah kemarin ada juga tiga staf KPUD yang juga datang ke sini (Kejari Karimun, red.)," kata Agung, Kasi Pidsus Kejari Karimun kepada batamtoday, Selasa (25/10/2011).

Agung merinci dalam pemanggilan kali ini, hadir bendahara KPUD beserta stafnya dan diberikan materi pertanyaan seputar penggunaan dana hibah sebesar Rp12 miliar dalam Pemilukada, Januari silam.

"Mereka yang dipanggil untuk dimintai keterangan dan ada 22 sampai 23 pertanyaan yang kami ajukan," jelas Agung.