Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Drama Penyekapan Anak di Batam

Drama Penyekapan Berakhir, Polisi Berhasil Selamatkan Anak Atuk
Oleh : Romi Candra
Kamis | 06-04-2017 | 20:07 WIB
atuk.jpg Honda-Batam

Atuk saat diperiksa di ruang penyidik Polresta Barelang. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Upaya negosiasi yang dilakukan pihak kepolisian dengan Kamarul Zaman alias Atuk, yang menyekap dan mengancam membunuh anaknya sendiri, Maisa (8), tak membuahkan hasil. Akhirnya, upaya paksa pun dilakukan polisi dengan mendobrak pintu kamar tempat ia berada bersama anaknya Maisa, sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis (6/4/2017).

Aksi dobrak pintu kamar rumah di Perumahan Seraya Garden nomor 41 itu diawali dengan ajakan berbicara dari Kapolresta Barelang AKBP Hengky dari luar rumah. Ajakan itu disahuti anaknya Maisa dari dalam. Kemudian dengan aba-aba yang dilakukan oleh Kasat Sabhara, Kompol Faisal Syahroni, pintu didobrak menggunakan alat yang disiapkan oleh Tim Gegana Sat Brimob Polda Kepri.

Saat didobrak, ternyata Atuk bersama Maisa berada di balik pintu. Atuk pun hingga terpental bersama anaknya. Dengan sigap, polisi langsung masuk dan memegangi Atuk yang masih memeluk Maisa.

Kemudian pelukan Atuk dilepaskan polisi dan langsung mengambil Maisa dari tangannya. Dengan sigap, Maisa dilepaskan dari pelukan pria Singapura itu dan langsung diamankan. Sementara itu, Atuk sendiri masih melawan dengan senjata yang masih digenggam. Tapi serangannya itu sia-sia, karena polisi lebih sigap.

Bunyi dobrakan pintu saat melakukan upaya taktis terdengar keras sehingga mengejutkan warga yang berada di lokasi. Begitu berhasil mengamankan Atuk, langsung digelandang ke Mapolresta Barelang.

Editor: Dardani