Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemilu Serentak 2019 Simpan Potensi Kekacauan
Oleh : Irawan
Rabu | 05-04-2017 | 16:14 WIB
MPRPemiluSerentak.jpg Honda-Batam

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy dan pakar hukum Tata Negara Margarito Kamis saat menjadi pembicara dalam Dialog Pilar MPR dengan tema "Menuju Pemilu Serentak 2019" di Jakarta, Rabu (5/4/2017).

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, pelaksanaan Pemilu 2019 serentak dikuatirkan bakal menyimpan potensi kekacauan dan keruwetan. Hal itu bakal dipicu oleh praktik politik uang (money politic) dan perang isu SARA terjadi secara masif.

"Kemungkinan ini bisa terjadi karena selama ini hampir tidak ada pihak yang melakukan pendidikan politik, termasuk KPU dan Bawaslu. Karena yang dilakukan KPU dan Bawaslu adalah sosialisasi pemilu, bukan pendidikan politik," kata Lukman Edy dalam Dialog Pilar MPR dengan tema "Menuju Pemilu Serentak 2019" di Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Menurut Lukman, selain politik uang dan perang SARA , Pemilu 2019 juga akan diwarnai keruwetan dalam hal penghitungan surat suara. Jika selama ini penghitungan surat suara di TPS baru selesai dini hari, maka pada 2019 nanti pelaksanaan penghitungan suara, kemungkinan baru akan selesai satu hari setelah pencoblosan.
"Karena itu KPU harus memiliki strategi yang jitu, agar mampu menyelesaikan proses penghitungan suara secara cepat dan akurat," katanya.

Untuk memudahkan rekapitulasi surat suara, kata Lukman, DPR telah mengusulkan evoting, namun usulan tersebut ditolak KPU dan Bawaslu. Kedua penyelenggara pemilu, itu kawatir dengan kemungkinan terjadinya pembajakan IT saat penghitungan berlangsung.

"KPU juga bilang masyarakat belum siap melakukan evoting. Memang ada yang gagal, dan kembali pada sistem manual, tetapi tak ada satu negarapun yang melakukan penghitungan sampai pagi, kecuali Indonesia," katanya,

Padahal, lanjutnya, BPPT sebagai lembaga yang menguasai persoalan teknologi sudah menyampaikan kesiapannya. Mereka juga mengatakan, setiap pembajakan melalui internet akan selalu terlacak.

Untuk mengefisiensikan penghitungan, Pansus RUU Pemilu katanya, sepakat untuk memotong perhitungan jalur penghitungan. Yang dulu dari TPS ke kelurahan dan kecamatan, nantinya dari TPS akan langsung di bawa ke kabupaten/kota, tanpa melalui desa dan kecamatan.

"Inipun sudah banyak dikritik, dikatakan DPR sengaja melakukan penggiringan. Padahal pemotongan jalur penghitungan ini bertujuan agar KPU mau menggunakan Erekap", katanya.

Sementara itu, pengamat hukum Tata Negara Margarito Kamis yang hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut mengatakan, MPR RI juga harus ikut memikirkan untung ruginya melakukan pemilu serentak. Kemudian mendesak pemerintah dan DPR untuk mengambil keputusan pada pemilu tak langsung yang pernah dilakukan di Indonesia.

"Terutama dalam pilkada serentak, Jakarta contohnya, saling mencaci dan menghujat, itu bukan kepribadian kita. Selain itu pemilu langsung juga bukan demokrasi Pancasila. Kerusuhan di Jakarta, ternyata juga terjadi dibeberapa daerah lain di Indonesia", kata Margarito.

Editor: Surya