Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi IX DPR RI Sidak KBRI Kuala Lumpur Terkait Masalah TKI
Oleh : Redaksi
Rabu | 05-04-2017 | 11:14 WIB
KBRI-KL-01.gif Honda-Batam

Kantor KBRI Kuala Lumpur.(Foto:kbrikualalumpur.org)

 

BATAMTODAY.COM, Kuala Lumpur - Tiga orang anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Nasdem melakukan inspeksi mendadak ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur di Jalan Tun Razak, Selasa (4/4/2017).

 

Tiga orang anggota dewan tersebut dipimpin Irma Suryani dengan anggota Amelia Anggraini dan Ali Maher.

Mereka melakukan courtesy call dengan Wakil Dubes, Andreano Erwin, melihat shelter penampungan TKI kemudian dialog dengan Andreano dan fungsi terkait di KBRI.

"Ini sebenarnya kunjungan kerja pribadi yang melekat pada DPR RI terkait masalah-masalah yang bisa diselesaikan anggota DPR. Kebetulan kami di Komisi IX menggunakan fasilitas kunjungan pribadi ini untuk melakukan sidak ke KBRI maupun ke shelter," katanya.

Irma menjelaskan pihaknya fokus ke ketenagakerjaan karena banyak sekali laporan masuk ke Fraksi Nasdem terkait banyaknya masalah-masalah yang tidak terselesaikan di KBRI Kuala Lumpur mengenai masalah TKI.

"Yang pertama terkait dengan masalah levi (pajak tenaga kerja) yang sebenarnya kan jelas RM 1.850 tetapi banyak TKI kita yang membayar lebih dari RM 3.000 misalnya seperti itu," katanya.

Yang kedua terkait masalah perusahaan yang ditempatkan oleh kedua negara terkait masalah pemulangan tenaga kerja Indonesia.

"Yang namanya IMAN (perusahaan yang ditunjuk Malaysia memulangkan TKI ilegal) menurut kami tidak seharusnya pendeportasian TKI dibebankan ke Indonesia semata karena kalau Malaysia ingin mendeportasikan TKI seharusnya menjadi tugas Malaysia," ujar Irma.

Yang menjadi tugas pemerintah ndonesia, ujar dia, adalah mencegah TKI tidak resmi tetapi kalau urusan deportasi menjadi urusan pemerintah setempat.

"Yang ketiga terkait adanya penyalahgunaan kontrak kerja. Ada dua kontrak kerja. TKI itu kontrak kerjanya di Jakarta lalu ada lagi kontrak kerja dengan agen di negara setempat. Ini yang merugikan TKI kita. Seharusnya satu," katanya.

Kerja sama agensi Indonesia dan agensi di negara setempat, ujar dia, seharusnya sudah jelas ketika TKI telah menandatangani kontrak kerja tetapi ternyata masih terus bermasalah.

"Saya bertanya tentang koordinasi KBRI dengan Menaker maupun BNP2TKI terhadap masalah-masalah ini," ucapnya.

Keempat, ujar dia, terkait masih banyaknya tenaga kerja tidak dibayar gajinya dan bekerja diluar jam kerja.

"Ada yang sampai 24.00 malam. Jangankan dibayar lemburnya. Gajinya ada yang 12 bulan tidak dibayar sampai kemudian mereka mengadukan nasibnya ke KBRI. Ini tidak terjadi kalau koordinasi KBRI, Kemenaker dan Imigrasi berjalan dengan baik," kata Irma.

Dengan adanya Dubes Rusdi Kirana pihaknya berharap KBRI juga menyambut baik sehingga persoalan-persoalan yang ada bisa diselesaikan.

"Kalau dulu dari 100 persoalan selesai 20 maka diharapkan setelah ada Dubes baru selesai 50 atau 75 persoalan. Kenapa karena dengan adanya Rusdi Kirana tentu kami berharap restorasi Indonesia, gerakan perubahan bisa dilakukan. Tidak ada komunikasi yang mampet," katanya.

Sumber: ANTARA
Editor: Gokli