Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Tanjungpinang Targetkan 4 Ranperda Siap dalam 3 Bulan
Oleh : Habibie Khasim
Selasa | 04-04-2017 | 17:14 WIB
Ade-Angga.gif Honda-Batam

Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga (Foto: dok.batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Selasa (4/4/2017), mengadakan rapat Paripurna Pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan disahkan pada tahun 2017. dalam Paripurna tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang membahas 4 Ranperda yang akan dijadikan Perda.

Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga, yang memimpin langsung rapat tersebut mengatakan, 4 Ranperda yang dibahas pada hari ini, ditargetkan akan siap pada 3 bulan ke depan. Ade optimis, 11 Ranperda yang telah diusulkan, baik dari Pemerintah Kota Tanjungpinang, maupun inisiatif DPRD akan siap pada tahun ini.

"Kita setelah Paripurna terbuka, akan mengadakan Paripurna tertutup untuk membentuk panitia khusus (Pansus) guna melakukan percepatan pembentukan Ranperda ini. Kita optimis, 3 bulan 4 Ranperda ini akan siap," tutur Ade angga saat ditemui di kantornya, Senggarang, Tanjungpinang, Selasa (4/4/2017).

Untuk Ranperda yang akan dibentuk pansus, Ade mengatakan, di antaranya adalah revisi Ranperda sistem penyelenggaraan pendidikan, revisi Ranperda tentang retribusi dan revisi Ranperda tentang tarif jasa umum.

"Untuk inisiatif, di awal ini kita langsung mengusulkan Ranperda pemenuhan hak-hak kaum disabilitas. Semua langsung bekerja, jadi kita optimis akan siap 3 bulan ini," tutur Ade.

Kemudian, untuk sisa sekitar 7 Ranperda lagi, Ade mengatakan akan dilakukan pembahasan selanjutnya, ketika salah satu dari 4 Ranperda tersebut telah selesai dilakukan pembahasan.

"Jadi dia sambung menyambung. Jika sudah ada yang selesai, maka akan dibahas kembali yang lainnya," tutur Ade.

Editor: Udin