Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polair Polres Bintan Amankan Kapal Pengangkut 7 Ton Kayu Ilegal
Oleh : CR-13
Selasa | 04-04-2017 | 15:38 WIB
polair-tangkap-kayu1.gif Honda-Batam

Kapal pengangkut kayu ilegal yang diamankan Polair Polresta Bintan. (Foto: CR-13)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Satuan Polair Polres Bintan berhasil mengamankan kapal yang mengangkut 7 ton kayu broti ilegal di Pelantar Indah Barek Motor Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim) pada Selasa (4/4/2017) sekitar pukul 02.00 WIB.

 

KBO Polair Polres Bintan, Iptu Rambe saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM membenarkan penangkapan tersebut serta empat ABK kapal yakni Samsir (53), Oshar (41), Kay (30), dan Sudaer (30).

"Selain kayu, keempat orang yang ada di kapal juga kita amankan," beber Rambe.

Dijelaskannya, penangkapan ini bermula ketika piket Pos Polair Pantai Indah Kijang melakukan patroli di Perairan Kijang pada Senin (3/4/2017) sekitar pukul 20.30 WIB.

"Sekitar pukul 02.00 WIB Patroli kita melakukan cek kontrol pelabuhan tikus diperairan Gunung Kijang, saat itu kita menemukan aktifitas bongkar muat kayu ilegal dari kapal menuju lori," tutur Rambe.

Melihat hal itu, personil patroli menghentikan giat bongkar muat kayu terasebut dan memerintahkan kepada ABK untuk memuat kayu tersebut kembali ke dalam kapal. Kemudian sekira pukul 03.00 WIB kapal bermuatan kayu beserta ABK bertolak menuju pos polair pantai indah kijang dan dikawal oleh personil patroli polair.

"Sekitar pukul 04.00 WIB kapal bermuatan kayu bersandar di Dermaga Pantai Indah Kijang untuk diamankan. Guna pemeriksaan lebih lanjut," timpa Rambe.

Editor: Yudha