Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diberi Uang Rp150 Ribu, Andrian Cabuli Anak di Bawah Umur
Oleh : CR-13
Selasa | 04-04-2017 | 14:26 WIB
Korban-cabul-binut1.gif Honda-Batam

ES (13) korban cabul saat memberi keterangan di Mapolsek Bintan Utara. (Foro: CR-13)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Andriansyah alias Andri harus berurusan pihak Kepolisian Polres Bintan atas dugaan pencabulan terhadap inisial ES (13) pada Sabtu (18/3/2017) sekitar pukul 10.00 WIB kemarin, di salah satu kolam renang di Kecamtan Bintan Utara (Binut).

Kasat Reskrim Polres Bintan, Adi Kuasa Tarigan, membenarkan peristiwa tersebut. "Benar, ada laporan oleh Sr, orang tua korban. Laporannya kita terima dengan nomor LP - B / 46 / III / 2017 / Kepri /Res Bintan tanggal 31 Maret 2017 tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur," tutur Adi saat dikonfirmasi di Kijang, Selasa (4/4/2017).

Dari laporan itu, sambung Adi, pihaknya langsung mengamankan tersangka dan pelaku mengakui perbuatannya itu. Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolres Bintan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari laporan itu kita langsung amankan tersangka, saat diamankan pelaku juga mengakui perbuatannya itu," kata Adi.

Dari keterangan tersangka, Adi menuturkan saat itu dirinya mengajak korban untuk berenang. Setibanya di kolam renang, pelaku memanggil korban untuk bertemu di toilet. Ketika mereka sudah bertemu pelaku memberi uang terhadap korban, sebanyak Rp150 ribu pecahan Rp50 ribu tiga lembar.

"Setelah memberi uang, korban langsung memegang bagian sensitif di bagian tubuh korban. Korban yang diperlakukan hal itu langsung melarikan diri," terang Adi.

Korban yang tidak terima atas perbuatan tersangka, langsung memberitahukan kepada orang tua korban. Akhirnya orang tua korban langsung melaporkan kepada Reskrim Polres Bintan.

"Atas perbutannya, tersangka diancam Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang - Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang - Undang No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Bintan," tutur Adi.

Editor: Yudha