Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Kayu Hasil Illegal Logging

Polres Bintan Amankan Puluhan Kayu Gelondongan Tak Bertuan
Oleh : Harjo
Selasa | 04-04-2017 | 12:26 WIB
Kayu-tak-bertuan1.gif Honda-Batam

Puluhan batang kayu gelondongan yang diamankan Satreskrim Polres Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Anggota Satreskrim Polres Bintan memgamankan 49 batang kayu gelondongan yang diduga merupakan hasil tindak pidana illegal logging dari Kawal, Kecamatan Gunung Kijang pada Sabtu (1/4/2017).

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan mengatakan, temuan kayu gelondongan tersebut sudah diamankan di Mapolres Bintan. Sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengetahui pemiliknya.

"Saat diamankan, pemilik kayu sudah tidak ada di tempat," kata Adi Kuasa kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (4/4/2017).

Lanjutnya, dugaan sementara kayu gelondongan tersebut merupakan hasil tindak pidana illegal loging. "kita masih lakukan penyelidikan siapa pemilik dan dari mana kayu tersebut berasal," pungkasnya.

Editor: Yudha