Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

SKPD Mangkir, RDP RPJMD Batal
Oleh : Alrion/Dodo
Senin | 24-10-2011 | 19:36 WIB
Jumadi-Basirun.gif Honda-Batam

Jumadi Basirun, anggota Pansus RPJMD DPRD Karimun.

KARIMUN, batamtoday - Akibat tidak hadirnya pihak Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Kabupaten Karimun seperti Dinas Pendapatan Daerah beserta Kabag Keuangan dan Kabag Tata Pemerintah mangkir, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus RPJMD DPRD Karimun akhirnya dibatalkan. 

 

Mangkirnya pihak eksekutif ini membuat kalangan anggota Pansus RPJMD menjadi kesal, lantaran undangan yang diberikan sudah sekitar empat hari lalu. 

"Kami sudah berikan waktu agar dapat hadir selama kurang lebih 2 jam, tetapi mereka tidak hadir juga," kata Jumadi Basirun, salah satu anggota pansus kepada batamtoday, Senin (24/10/2011).

Jumadi menuturkan sebetulnya banyak hal yang akan dibahas saat RDP RPJMD salah satunya membahas tentang pembangunan yang akan dilakukan lima tahun mendatang. 

"Makanya kami panggil terlebih dahulu Bapeda, Dispenda, Keuangan dan Tata Pemerintahan. Kalau pimpinan tidak dapat hadir, perwakilannya kan dapat hadir. Ini perwakilannya sendiri tidak ada yang hadir," ujar anggota fraksi Golkar itu. 

Lantaran waktu yang terus berjalan, Jumadi mengatakan pihaknya besok sudah mengagendakan akan menggelar RDP dengan SKPD lain.