Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rokok Khusus Kawasan Bebas Tanjungpinang Kian Banjiri Bintan
Oleh : Harjo
Sabtu | 01-04-2017 | 16:14 WIB
Rumah-penampungan-rokok-FTZ.gif Honda-Batam

Inilah gudang rokok Ayong yang berada di wilayah Senggarang Tanjungpinang (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Manisnya bisnis rokok non cukai atau rokok dengan label khusus kawasan bebas (KKB) atau Free Trade Zone (FTZ) membuat mafia rokok semakin jor-joran terjun mendalami bisnis ini. Mirisnya, kuota rokok sampai saat ini belum juga dikeluarkan oleh Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) FTZ Bintan untuk tahun 2017, namun rokok FTZ ini semakin membludak beredar di Bintan, tanpa limit kuota. 

"Kuota rokok FTZ belum ditetapkan oleh BPK-FTZ Bintan. Tetapi justru rokok non cukai makin semarak beredar di Bintan dan tanpa pengawasan dari pihak terkait. Harusnya kalau memang kouta belum ditetapkan, rokok dipasaran pun harus ada pengawasan, mengingat saat ini sudah masuk bulan April 2017," ungkap salah seorang sumber BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Sabtu (1/4/2017).

Sumber mengungkapkan, salah satu rokok FTZ melalui distributor yang ada di Tanjungpinang, justru beredar bebas di Bintan. Bahkan, baru dua hari terakhir rokok merk S Super masuk ke sejumlah toko di wilayah Bintan Utara dan Serikuala Lobam.

"Ini jelas tidak adil. Padahal anggota BPK-FTZ Bintan justru baru saja melakukan sidak ke sejumlah gudang distributor di Bintan. Anehnya, rokok FTZ Tanjungpinang malah dibiarkan masuk dan membanjiri Bintan," tambahnya.

Sementara itu, Ayong, distributor salah satu rokok FTZ yang coba dikonfirmasi terkait kebenaran informasi adanya beberapa kontainer rokok FTZ yang baru saja ke luar dari gudang meliknya di wilayah Senggarang, Tanjungpinang, dan rokok itu beredar di wilayah Bintan Timur dan Bintan Utara, hingga berita ini diunggah belum memberikan jawaban.

Dus rokok FTZ yang dibeli salah satu distributor kepada salah satu agen rokok di Tanjunguban (Foto: Harjo)

Hendro Suseno, Wakil Ketua Federasi Konstruksi Umum dan Informal (FKUI) SBSI Bintan, menuding lemahnya pengawasan aparat terkait terhadap peredaran rokok non cukai tersebut, sehingga salah satu merk rokok terkesan tanpa limit kouta membanjiri pasaran Bintan.

"Harusnya dengan belum dikeluarkannya kouta rokok FTZ tahun 2017 oleh BPK-FTZ Bintan, pengawasan pun berjalan. Bukan justru ada kesan pembiaran. Kalau memang hal ini terus terjadi, masyarakat akan menilai semua pihak terutama aparat terkait ikut bermain melegalkan pendistribusian rokok non cukai ini," tegasnya.

Lebih jauh Hendro menyampaikan, rokok FTZ baru satu item dari berbagai barang konsumsi di dalan kawasan FTZ. Artinya, baru rokok FTZ saja, kinerja para pihak yang berkompeten terlihat tidak bekerja secara maksimal dan mengarah kepada campur tangan oknum.

"Kalau memang ada pengawasan yang maksimal, persepsi masyarakat adanya oknum aparat terkait, ikut bermain dalam manisnya bisnis rokok FTZ, pasti tidak akan ada," imbuhnya.

Editor: Udin