Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ternyata, Suami Leng Leng Telah Siapkan Uang Tebusan 2 Juta Dollar Singapura
Oleh : Hadli
Sabtu | 01-04-2017 | 14:04 WIB
Masnizar-Polisi-Diraja-Malaysia1.gif Honda-Batam

Konsulat Polri Johor Baru, AKBP Winosumarno (baju kotak-kotak) dan penyidik Kepolisian Diraja Malaysia Johor, ASP Masnizar (berhijab) di Mapolda Kepri, Sabtu (1/4/2017) siang. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Uang tembusan 5 juta Dollar Singapura yang diminta oleh kawanan penculikan Leng Leng alias Cece warga negara Malaysia sudah dipersiapkan namun belum sempat ditranfer.

"Ada, tapi belum ditransfer, jumlahnya dibawah yang diminta pelaku, kurang lebih 2 juta dollar Singapura yang sudah disiapkan. Uang yang tidak sedikit," kata Konsulat Polri Johor Baru, AKBP Winosumarno yang dibenarkan penyidik Kepolisian Diraja Malaysia Johor, ASP Masnizar, di Mapolda Kepri, Sabtu (1/4/2017) siang.

Pihak Kepolisian Diraja Malasyia saat ini terus mencari keterangan tambahan dari empat pelaku WNI yang diamankan di Batam. Dalam penyergapan di Ruli Marina Kavling Plus, Seitemiang, Sekupang, Minggu (19/3/2017) pukul 05.15 WIB, korban Leng Leng juga berhasil dibawa pulang dengan selamat.

"Kondisinya masih trauma. Tidak ada rekayasa dalam kasus ini, murni kriminal," kata Asp (AKP) Masnizar menjawab wartawan atas foto korban yang berdar ke tempat hiburan di Batam meskipun dalam posisi disandera.

Wanita berjilbab hitam ini mengatakan, ada empat tersangka yang diamankan pihaknya di Malaysia. Tiga diantaranya WN Malaysia dan satu WNI, AT. "Satu dari tiga pelaku WN Malaysia sebagai otak plaku, tersangka WNI (AT) otak pelaku esekusi dibawah perintah satu tersangka otak pelaku WN Malaysia, ya keturanan Chines," kata dia kembali.

Ditegaskan penyidik seniornya, Asp Nik Azmi tidak ada penekanan mendalam dengan korban saat ditawan. "Gaya Leng Leng santai biar tidak terkihat ketakutan karena kalau mau berontak nak lari kemana tidak tau jakan Batam termasuk saat disandera dihutan (Malaysia_red), makaya dia masrah," terangnya.

Penyanderaan yang dialami Leng Leng, kata kata AKBP Winosumarno Konsulat Polri di Johor, bahwa Leng Leng dakam tekanan saat disandera para pelaku. "Dalam penyanderaan itu ada senjata api, makanya korban nurut aja," kata Winosumarno.

Pada kesempatan tersebut, Masnizar juga mengatakan bahwa berdasarkan hukum di Malaysia, keempat tersangka tersebut dijerat hukuman seumur hidup. "Hukuman penjara seumur hidup," ungkapnya.

Masnizar juga mengatakan, berkas keempat tersangka sedang diteliti oleh Majelis Hakim Malaysia untuk segera diadili. Sementara itu empat tersangka penculikan WNI yang diamankan di Mapolda Kepri masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Kepri.

Editor: Yudha