Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Malaysia Periksa 4 Tersangka Penculikan Leng Leng di Mapolda Kepri
Oleh : Hadli
Sabtu | 01-04-2017 | 12:14 WIB
tsk-01.gif Honda-Batam

Empat tersangka penculik warga negara Malaysia, Kuang Leng Leng alias Cece diperiksa Kepolisian Kerajaan Malaysia di Mapolda Kepri pada Jumat (31/3/2017) dan Sabtu (1/4/2017). (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) melakukan pemeriksaan terhadap empat tersangka yang menculik dan menyekap Kuang Leng Leng alias Cece --WN Malaysia, yang berhasil dibekuk di Ruli Kampung Capung, Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, Batam, Minggu (19/3/2017) pukul 05.15 WIB.

Kasubdit Penmas Polda Kepri, AKBP Edi Santoso menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan Tim PDRM hari ini, Sabtu (1/4/2017), merupakan pemeriksaan lanjutan atau sambungan dari pemeriksaan kemarin, Jumat (31/3/2017).

"Polisi Malaysia sudah melakukan pemeriksaan kepada empat tersangka pada Jumat (31/03/2017) sore kemarin. Hari ini, Sabtu (1/4/2017), pemeriksaan kanjutan," kata Edi Santoso di Mapolda Kepri, Sabtu (1/4/2017).

Keempat tersangka yang diperiksa Polisi Malaysia adalah Warga Negara Indonesia (WNI), masing-masing C alias Y (21), H alias M (32), DD (37), dan KMS (28). Keempatnya berhasil disergap Polisi di Ruli Marina Kaveling Plus, Seitemiang, Sekupang, Minggu (19/3/2017) pukul 05.15 WIB, setelah menculik Kuang Leng Leng alias Cece dari rumahnya, No. 6677 Jalan Nuri 26 Bandar Putra 81000, Kulai, Malaysia.

Dalam kasus penculikan bermodus uang tebusan 5 juta Dolar Singapura, sudah delapan orang tersanga yang diamankan. Sebanyak empat tersangka ditangkap PDRM teridiri dari tiga WN Malaysia dan satu WNI, AT. Empat orang lagi diamankan Polri.

Sementara itu, AKBP Wino Sumarso, Staf Ahli Konsulat RI di Johor mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan empat orang penyidik PDRM untuk mensingkronkan keterangan yang diambil dari empat tersangka di Malaysia.

"Hasil penyidikan dari empat tersangka ini singkron semua ceritanya," katanya, saat mendapingi Asp (AKP) Azmi bersama tiga orang penyidik PDRM lainnya di Mapolda Kepri, Sabtu.

Editor: Gokli