Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hutan Bintan Habis Dibabat, Dinas LHK Kepri Berdalih Tak Ada Anggaran
Oleh : Harjo/ CR-13
Jum'at | 31-03-2017 | 17:50 WIB
Plank-Hutan-Lindung.gif Honda-Batam

Hutan di Sungai Pulai, Kecamatan Bintan Timur (Bintim) semakin gundul. Begitu juga di wilayah Bintan Utara. Padahal di situ terpampang jelas plank hutan lindung, namun justru di sana pula lahan yang digarap oleh warga. (Foto: Harjo/ CR13)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Perambahan dan pembabatan hutan lindung di Kabupaten Bintan terus saja marak terjadi tanpa ada tindakan dari Dinas Lingkugan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Kepri. Bahkan, Kepala Bidang Konservasi Pemberdayaan Alam dan Penegakan Hukum Dinas LHK Provinsi Kepri malah terkesan ada pembiaran, dengan alasan masih membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Terkait maraknya pembabatan hutan ini, Kepala Bidang Konservasi Pemberdayaan Alam dan Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Kepri, Said Abdul Kadir, mengatakan masih menyusun segala sesuatunya sebelum mengambil tindakan ke lapangan.

"Kita bukan gak mau ambil tindakan, kita masih menyusun segala sesuatunya. Jika sudah siap, kita baru turun ke lapangan," ujar Said Abdul Kadir kepada BATAMTODAY.COM di ruangan kerjanya, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (31/3/2017).

Personel Polhut yang ditugaskan di Markas Komando Polisi Kehutanan di wilayah Bintan Timur (Bintim), lebih dari 40 orang. Namun, mereka akan turun menindak pelaku perambah hutan jika diberi duit. Sehingga tupoksi ASN Polhut  yang digaji negara hanya sebagai "patung" di Mako tersebut (Foto: Foto: Harjo/ CR13)

Selain itu, Said mengaku masih terkendela dengan sarana dan prasana, seperti operasional petugas untuk turun ke lapangan. Menurutnya, tidak ada anggaran yang membiayai untuk menerjunkan Polhut ke palangan.

"Saat ini kita belum ada anggaran, bagaimana mau menurunkan pasukan. Setidaknya kalau kita mau turun ke lapangan harus mengeluarkan biaya oprasional untuk Polhut kita," kata Said.

Personel Polhut yang ditugaskan di Markas Komando Polisi Kehutanan di wilayah Bintan Timur (Bintim), lebih dari 40 personil. "Personel kita di sana ada 40 lebih," sebut Said.

Sementara tokoh masyarakat Bintan, Sahat Simanjuntak, menilai pernyataan Said Abdul Kadir ini sungguh sangat tidak masuk diakal. Pasalnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibentuk, sejatinya bersamaan dengan dukungan anggaran. Artinya, setiap OPD disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran.

"Gubernur menetapkan OPD dan perangkatnya, sesuai dengan kebutuhan dan dukungan anggaran. Artinya kalau pimpinanan di dinas mengeluh, sama halnya tidak siap bekerja," ujar Sahat.

Lahan hutan lindung yang digarap oleh warga tanpa ada kepedulian dari dinas terkait (Foto: Harjo/ CR13)

Pantauan BATAMTODAY.COM di lapangan, hutan di Sungai Pulai, Kecamatan Bintan Timur (Bintim) semakin gundul. Begitu juga di wilayah Bintan Utara. Bahkan, pembabatan hutan ini kasat mata dengan melibatkan warga. Meski di areal tersebut terpampang jelas plank hutan lindung, namun justru di sana pula lahan yang digarap oleh warga.

Editor: Udin