Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Oknum Ditpam Disebut Terima Uang Pelicin Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 30-03-2017 | 19:38 WIB
Ekspos-benih-lobster.gif Honda-Batam

Polresta Barelang menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penyelundupan puluhan ribu benih lobster yang berhasil digagalkan di Bandara Hang Nadim, Senin (20/3/2017) kemarin (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Upaya memuluskan penyelundupan puluhan ribu benih lobster, yang berhasil digagalkan aparat kepolisian di Bandara Hang Nadim, ternyata menyeret nama seorang oknum pegawai Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (Ditpam BP) Batam, berinisial F.

Bahkan, untuk F sendiri, telah dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan. Namun sejauh ini pemanggilan terhadap dirinya masih sebatas saksi.

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Helmy Santika, saat ekspose mengatakan, F diperiksa dikarenakan adanya pengakuan dari para tersangka, bahwa ia diduga membantu atau mempermudah masuknya benih tersebut ke Batam.

"Anggota Ditpam itu sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi," ungkap Hemy, Kamis (30/3/2017) sore.

Dilanjutkan, pemeriksaan tersebut dilakukan karena adanya keterangan pelaku ditambah dengan ditemukannya uang Rp20 juta untuk "biaya pelicin".

"Dari keterangan tersangka, nama F mencuat sebagai penerima uang. Namun kita berhasil mengamankan sebelum uang diberikan. Sejauh ini masih sebatas saksi," tambah Helmy.

Dilanjutkan Helmy, sejauh ini pihaknya masih fokus untuk pemberkasan ketiga tersangka. "Kita untuk sekarang fokus terhadap pemberkasan tiga tersangka ini dulu, sambil juga mengambangkan jaringan-jaringan mereka," pungkas Helmy.

Editor: Udin