Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dahlan Jamin Perda Naker Tak Hambat Pengusaha
Oleh : Ocep
Senin | 24-10-2011 | 14:55 WIB

BATAM, batamtoday - Wali Kota Batam menjamin peraturan daerah tentang ketenagakerjaan yang saat ini sedang digodok oleh DPRD Batam tidak akan memberatkan dunia usaha.

 

"Modal kita membangun Batam itu adalah investasi, jadi pengusaha jangan kuatir. Apalagi Perdanya masih dalam proses," ujarnya saat ditanya tanggapannya soal keberatan pengusaha terhadap Ranperda Ketenagakerjaan (Naker), usai mengikuti rapat paripurna dengan DPRD Batam, hari ini, Senin (24/10/2011).

Dia menjelaskan, draft yang saat ini beredar di masyarakat itu bukan merupakan draft final dari DPRD, melainkan Perda yang dikeluarkan oleh Kabupaten Bekasi yang dijadikan referensi untuk membuat draft Ranperda Naker di Batam.

Jadi, katanya, tidak benar kalau ada yang menganggap bahwa draft Ranperda Naker yang diajukan oleh DPRD Batam itu merupakan hasil jiplakan dari peraturan daerah yang sama dari daerah lain.

Perda yang dikeluarkan oleh Kabupaten Bekasi tersebut hanya dijadikan referensi untuk hal-hal yang umum dan normatif.

"Jadi pengusaha jangan takutlah, saya tahu betul yang berperan dalam pebangunan Batam ini pihak swasta. Insfrastruktur yang dibangun swasta dengan yang dibangun pemerintah itu di Batam berimbang. Karena itu tidak mungkiin saya akan membuat iklim usaha tidak bagus," paparnya.

Dia melanjutkan, dalam pembahasannya nanti DPRD Batam pasti akan melibatkan para pengusaha dan hal itu juga sudah disampaikannya kepada panitia untuk mengundang para pengusaha secara luas untuk menyampaikan keluh kesahnya agar penerbitan  Perda Naker tidak sampai mengganggu iklim usaha.

"Perda ini juga nantinya tidak mungkin bertentangan dengan nilai-nilai kemanusaiaan dan religius, karena perda ini punya aturan yang lebih tinggi. Begitu perda ini melanggar aturan yang lebih tinggi, otomatis perda akan dibatalkan," sambungnya.