Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

6 Kasus Ini Jadi Sorotan Komnas HAM di Kepri
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 30-03-2017 | 10:26 WIB
pigai3.jpg Honda-Batam

‎Natalius Pigai, ‎Komisoner Komnas HAM RI, saat ditemui di Hotel Comfort Tanjungpinang. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM,Tanjunpinang - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyoroti 6 kasus yang marak terjadi di Provinsi Kepulauan Riau, di antaranya perdagangan manusia (human trafficking), penyeludupan, dan maraknya kasus peredaran narkoba.

Komisoner Komnas HAM RI, ‎Natalius Pigai mengatakan masalah-masalah yang menjadi sorotan pihaknya terdiri dari 6 masalah di Kepri, diantaranya persoalan hak milik lahan, seperti yang terjadi pada masyarakat Tanjunguma, Kota Batam.

"Permasalahan yang kedua, ‎kurang adanya kedisiplinan pihak perusahaan terhadap penjanjian nasabah, terutama terkait dengan jaminan kepastian atas kesejahteraan kebutuhan-kebutuhan pokok para nasabah‎," ujar Natalius Pigai saat ditemui di Hotel Comfort Tanjungpinang, Rabu (29/3/2017) malam.

Permasalahan lainnya, yakni terkait ketidaknyamanan hubungan industrial di Kepri. Terkait beberapa kasus-kasus kriminal yang cukup serius di Kepri, juga menjadi sorotan Komnas HAM.

"Beberapa kasus kriminal misalnya di tempat lokalisasi, adanya pembunuhan dan adanya kehilangan dan lain-lain," katanya.

Selanjutnya, masalah yang kelima adanya tindakan perdagangan manusia (human trafficking), perdagangan barang secara gelap, penyeludupan, dan maraknya kasus peredaran narkoba. Untuk kasus-kasus kriminal ini, kata Natalius, harus segera menjadi perhatian pemerintah setempat.

"Serta yang terakhir atau masalah yang keenam yang menjadi sorotan Komnas HAM yaitu konflik antar kesatuan terutama TNI dan Polri," ucapnya.

Menurutnya, seluruh kasus-kasus yang menjadi sorotan dari pengaduan yang diterima Komnas HAM, memiliki bobot yang sama. Komnas HAM, katanya, akan membicarakan dan berdiskusi kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun terkait berbagai kasus tersebut, sehingga mendapatkan gambaran utuh tentang potret persoalan yang kasus yang disampaikan.

"Agar pemerintah dapat meminimalisir ‎tindakan-tindakan pelanggaran HAM, supaya ke depan Pemerintah Kepri dapat melakukan pembangunan berbasis HAM," pungkasnya.

Editor:Gokli