Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kuota Ekspor Ikan Napoleon Tembus 10 Ribu Ekor Per Tahun di Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 29-03-2017 | 19:26 WIB
ikan_napoleon-oke.gif Honda-Batam

Di Anambas ikan Napoleon bukanlah ikan yang langka dan malah dibudidayakan oleh masyarakat sekitar. Sehingga tahun 2017 ini Pemerintah Pusat memberikan kuota ekspor ikan napoleon mencapai 10 ribu ekor. (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Nelayan budidaya ikan napoleon di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat bernafas lega. Pasalnya, Pemerintah pusat memberikan kuota ekspor ikan napoleon mencapai 10 ribu ekor di tahun 2017.

Kepala Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan (DPPP) Kabupaten Anambas, Chatarina, mengatakan, moratorium penjualan ikan napoleon berimbas bagi nelayan budidaya napoleon di Anambas. Padahal, ikan napoleon di Anambas bukan masuk kategori langka.

"Adanya moratorium sangat merugikan nelayan budidaya napoleon di Anambas. Karena ikan napoleon tidak ditangkap, tetapi dibudidayakan. Tetapi kita harus bersyukur, pemerintah pusat sudah menyetujui ekspor ikan napoleon mencapai 10 ribu ekor untuk tahun 2017," terangnya.

Chatarina menerangkan, selama ini kuota ekspor ikan napoleon hanya 2 ribu ekor. Jumlah tersebut, katanya, tidak seimbang dengan jumlah ikan yang sudah dibudidayakan masyarakat Anambas.

"Saat ini berkisar 146 ribu ekor ikan napoleon di Anambas. Jumlah itu sudah meliputi semua ukuran, dari umur satu tahun sampai ukuran layak ekspor. Minimal 1 kg baru bisa diekspor, di bawah 1 kg tidak bisa diekspor," jelasnya.

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, mengapresiasi keputusan pemerintah pusat, yang sudah membuka ekspor ikan napoleon. Menurutnya, hal ini merupakan kebutuhan nelayan budidaya ikan di Anambas.

"Selama ini nelayan sudah menjerit karena kuota ekspor napoleon hanya 2 ribu ekor saja. Tetapi adanya kuota ini membuat nelayan bernafas lega. Soalnya, ikan napoleon tidak masuk kategori langka. Di Anambas ikan napoleon dipelihara sejak seukuran biji beras, sampai besar, kemudian dijual. Ini sama sekali bukan ditangkap," jelasnya.

Haris juga bersyukur dan berharap, ditambahnya kuota ekspor ikan napoleon tersebut dapat meningkatkan ekonomi masyarakat Anambas. "Karena tidak dipungkiri, daerah kita terdiri dari 98 persen lautan, dan profesi masyarakat lebih dominan nelayan," jelasnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini harga ikan napoleon mencapai Rp800 ribu per kilogramnya.

Editor: Udin