Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usai Pemeriksaan, 33 TKI Ilegal akan Dipulangkan ke Kampungnya
Oleh : CR-13
Senin | 27-03-2017 | 19:14 WIB
TKI-Ilegal.gif Honda-Batam

33 TKI Illegal saat pos TNI Angkatan Laut (AL) Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL) Bintan (Foto: CR13)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Terkait 33 TKI ilegal yang telah diungkap Tim WFQR Posal Lagoi pada Sabtu (25/3/2017) lalu, Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjungpinang, Kombes Pol H Ahmad Ramadhan menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Lantamal IV Tanjungpinang.

"Problem TKI non prosedural alias TKI bermasalah sudah menjadi problem prioritas saat ini. Banyak pihak dilibatkan untuk menuntaskan problem akut tersebut secara bersama-sama," ungkap Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi pada Senin (27/3/2017).

Adapun instansi terkait dalam hal ini, kata dia, Lantamal, Kepolisian hingga BP3TKI yang ada di daerah lain. Rencananya, jika penyelidikan terhadap 33 TKI ilegal yang diungkap Lantamal IV itu rampung, pihaknya langsung akan memulangkan para korban ke daerah masing masing. Ahmad menyebut, 33 TKI ilegal tersebut pada prinsipnya adalah korban.

"Kalau sudah selesai diperiksa kita langsung pulangkan, untuk itu kita juga terus berkoordinasi dengan pihak Lantamal," katanya.

Ke-33 TKI ilegal yang diungkap Tim WFQR Posal Lagoi berasal dari berbagai daerah. Sebanyak 21 di antaranya berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan sisanya ada yang dari Medan, Sumatera Utara, Jawa dan daerah daerah lainnya. Pemulangan, semuanya menjadi tanggung jawab BPN2TKI dalam hal ini di daerah tugas BP3TKI.

"Kita harap ke depan tidak ada lagi kasus kasus penyeberangan orang sebagai TKI ke negara lain terutama terjadi di wilayah kerja mereka. Oleh karena itu, langkah paling prioritas untuk mencegah itu adalah meningkatkan koordinasi dengan BPN2TKI yang ada di daerah daerah lain," timpalnya.  

Editor: Udin