Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Ancam akan Proses Pelaku Pembalakan Hutan Lindung

LHKP Kepri Milih Bungkam Terkait Pembabatan Hutan Lindung di Bintan
Oleh : Harjo/ CR-13
Senin | 27-03-2017 | 16:38 WIB
plank-hutan-lindung-di-Bintan.gif Honda-Batam

Meskipun plank larangan Hutan Lindung berdiri kokoh, namun tak menyurutkan pembalak liar untuk menebas dan bermukim di dalam kawasan Hutan Lindung di Bintan ini. Mirisnya lagi, petugas yang berwenang, tutup mata dan terkesan membiarkan aktivitas itu berjalan sehingga Hutan Lindung gundul tak berbekas(Harjo/CR13)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Rusaknya hutan di beberapa titik di Kabupaten Bintan, belum ada pihak terkait yang memberikan tanggapan. Bahkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Perkebunan (LHKP) Kepri, Yerry Suparna saat BATAMTODAY.COM mencoba meminta tanggapan belum memberikan tanggapan.

Salah seorang Tokoh Pemuda Tempatan Kijang, Adi Alfani kepada BATAMTODAY.COM meminta kepada pihak terkait untuk segera menindak pelaku pengerusakan hutan lindung. Karena apabila tidak segera ditindak, sudah pasti hutan lindung itu bakalan gundul.

"Saya minta pihak terkait segera menindak tegas, jangan hanya dilihat saja hutan yang sudah mulai gundul itu," pinta Adi saat dikonfirmasi di Jalan Barek Motor, Senin (27/3/2017).

Ada apa sebenanya, sehingga saat ini kok tidak ada tindakan. Padahal jelas-jelas hutan yang dibabat itu tepat di belakang Pos Kehutanan serta plang himbauan Hutan Lindung. Namun seakan dibiarkan begitu saja. Polisi hutan jangn diam saja, karena hutan yang dibabat itu, rata-rata di belakang plang himbaun Hutan Lindung," ujar Adi lagi.

Selain itu, Sahat Simanjuntak Tokoh Masyarakat Bintan, sangat menyayangkan sikap pejabat dan aparat Provinsi Kepri, yang hanya berdiam diri melihat kejadian pembabatan hutan secara terang-terangan tersebut. Seharusnya menurut Sahat, pejabat yang berkompeten, mengambil sikap dan bukan justru mendiamkan, apalagi sampai terkesan mendukunga pembabatan hutan.

"Sejak tangung jawab masalah kehutanan di tingkat Kabupaten Bintan dialihkan ke Provinsi Kepri, masalah penegakan hukum terhadap pembabatan hutan bukan mengendor. Bahkan, terkesan warga yang mengarap hutan lindung memang secara sah," tegasnya.

Ini salah satu hutan lindung yang sudah gundul dan berada tepat di belakang Pos Polhut Bintan (Foto: CR13)

Seharusnya, kata Sahat lagi, karena wewenanangnya sudah di tingkat provinsi, penanganan dan pengawasan pun semakin meningkat dan bukan justru melakukan pembiaran. Memamg masyarakat tidak mengatahui apa penyebab para pihak masih berdiam diri.

Namun yang jelas, masyarakat telah melihat secara kasat mata pembabatan Hutan Lindung oleh warga yang tidak jauh dari titik plank hutan lindung dan hal itu bukan hal yang baru di Bintan. Masyarakat menilai, petugas dan aparat penegak hukum tidak ada kemampuan untuk menindak para pelakunya.

"Jangan salahkan masyarakat kalau menilai instansi dan aparat tidak berani menindak pelaku pembabat hutan lindung ini, karena memang tidak memiliki kemampuan. Atau dibaliknya ada permainan, sehingga semua pembabat hutan bisa terus berjalan dengan tenang," imbuhnya.

Expand