Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Alamak, Lagi Asyik Nyabu Ridho Rhoma Ditangkap Polisi
Oleh : Redaksi
Sabtu | 25-03-2017 | 17:51 WIB
ridho-roma.gif Honda-Batam

Ridho Rhoma hadir dalam acara buka puasa artis-artis rumah produksi MD Entertainment bersama para anak yatim piatu di Jakarta, Minggu (5/7/2015).(Sumber foto: Antara)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Polisi menangkap musikus Ridho Rhoma karena kedapatan tengah mengonsumsi narkoba. Dia ditangkap di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (24/3/2017).

"Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto kepada wartawan, Sabtu (25/3/2017).

Suhermanto mengatakan, saat ini Ridho ditahan di Polres Jakarta Barat dan masih menjalani pemeriksaan penyidik.

Penyidik masih mendalami dari mana Ridho mendapatkan barang itu. Suhermanto enggan membeberkan detail penangkapan putra raja dangdut Rhoma Irama itu.

"Nanti malam akan dirilis. Selengkapnya akan dibeberkan di sana," katanya.

Sumber: Antara
Editor: Udin