Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPK FTZ Bintan "Dikadalin" Mafia Rokok

BPK FTZ Bintan Desak Distributor Tarik Rokok jES dari Pasaran
Oleh : CR-13
Sabtu | 25-03-2017 | 09:15 WIB
rokok-bintan-01.gif Honda-Batam

Inilah rokok non cukai yang beredar luas di Bintan. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Badan Pengusahaan Kawasan Free Trade Zone (BPK FTZ) Bintan mengaku kecolongan dengan peredaran rokok non cukai yang kian marak di wilayah tersebut. Sebab, BPK FTZ Bintan sama sekali belum mengeluarkan kuota rokok non cukai untuk tahun 2017.

Tak hanya kecolongan, BPK FTZ Bintan bahkan dikadalin mafia rokok FTZ terkait pemasangan label "Khusus Kawasan Bebas Bintan" pada kotak rokok. Sebab, penggunaan label tersebut masih sebatas wacana dan belum penetapan.

Fakta ini dapat ditemukan pada salah satu rokok non cukai merek jES. Rokok tersebut tengah beredar luas di kawasan Bintan dan sekitarnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua BPK FTZ Bintan, Saleh Umar, mendesak pihak distributor untuk menarik rokok merek jES itu dari pasaran karena rokok merek jES yang beredar saat ini ilegal.

"Kita gak pernah keluarkan label yang ada embel-embel Bintan, itu baru mau kita wacanakan. Namun di lapangan justru sudah banayak beredar, kita juga bingung jadinya," beber Wakil Ketua BP Kawasan FTZ Bintan, Saleh Umar kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (24/3/2017).

Terkait label itu, Saleh minta agar pabrik dan distributor segera menarik kembali rokok itu. Pasalnya, BPK-FTZ Bintan sejauh ini belum menetapkan kuota rokok, dan perlu ditelusuri siapa yang mencetak label tersebut.

"Apakah pabrik atau siapa? Ini yang harus ditelusuri, agar tidak menjadi persoalan, karena kami belum keluarkan kuota. Kita masih mengkaji terkait label rokok menggunakan nama daerah, kita juga masih menunggu apakah hal itu diperbolehkan atau tidak, sesuai peraturan tentang rokok kawasan," ujar Saleh.

Terkait label itu, kata Saleh lagi, pihaknya juga masih menelusuri. Apakah ada pelanggran pidana atas penggunaan nama "Kawasan Bebas Bintan" di label rokok itu. Namun belum ada rencana untuk membawa ini ke ranah hukum.

"Dalam pembahasan hingga saat ini, kita memang telah memikirkan pencantuman label khusus rokok kawasan di Bintan, dengan kode khusus agar pengawasan rokok FTZ itu bisa semakin ketat dan tidak merembes ke daerah yang bukan FTZ lainnya," kata Saleh lagi.

Saleh menduga, ada perusahaan yang curi start, pihaknya memang sempat bahas terkait label itu dengan pembuatan code sendiri (barcode) di rokok khusus FTZ Bintan.

Sebelumnya, dari penelusuran di lapangan, ditemukan dua jenis rokok non cukai merek Fin Mild, Jes Mild dan sejumlah rokok lainnya, yang beredar luas di Bintan dengan memakai label "Khusus Kawasan Bebas Bintan".

Editor: Gokli