Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mafia Rokok FTZ Leluasa Bermain, Mustahil Oknum Aparat Tak Terlibat
Oleh : Harjo
Jum'at | 24-03-2017 | 12:28 WIB
rokok-kkb-pinang2.jpg Honda-Batam

Inilah beberapa merek rokok FTZ yang beredar luas di wilayah Bintan dan daerah non kawasan bebas.(Foto:Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Mafia rokok khusus kawasan bebas di wilayah Free Trade Zone (FTZ) Bintan kian leluasa bermain. Kuota yang mubajir dan lemahnya pengawasan dari instansi terkait membuat rokok non cukai itu merembes sampai ke wilayah yang bukan kawasan bebas.

Bisnis yang mengurangi pendapatan negara dari cukai itu makin merajalela karena tindakan tegas dari aparat tidak ada. Disinyalir, permainan tersebut juga melibatkan oknum aparat yang bersekongkol dengan mafia rokok untuk meraup keuntungan pribadi.

Hal ini juga menjadi soroton banyak pihak, termasuk salah satu tokoh masyarakat di Bintan, Sahat Simanjuntak. Menurut dia, mustahil mafia rokok FTZ bebas bermain tanpa ada kerjasama dengan oknum aparat.

"Secara logika, mafia rokok tidak akan bisa begitu leluasa, menjalankan bisnis rokok khusus kawasan bebas, tanpa ada campur tangan pihak aparat penegak hukum dan instansi. Buktinya selama ini, pengawasan terhadap rokok FTZ, terkesan sama sekali tanpa ada pengawalan," kata Sahat kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Jumat (24/3/2017).

Sahat menjelaskan, untuk mendapatkan sejumlah rokok khusus kawasan bebas di Bintan, yang bukan kawasan FTZ bukan hal yang susah. Karena rokok FTZ memang dibuat sama dengan rokok lainnya yang menggunakan cukai.

"Masyarakat dan pemilik warung kecil memang tergiur karena harganya yang murah. Walau tanpa disadari oleh mereka, hal tersebut sudah merugikan negara. Sebaliknya yang menerima keuntungan adalah para mafia rokok dan para aparat penegak hukum dan instansi yang sesaharus mengawasinya," ungkapnya.

Dikatakan Sahat, kalau memang aparat penegak hukum mengawal atau bekerja, jelas keberadaan rokok FTZ terkontrol peredarannya di pasaran. Faktanya, walaupun masyarakat mulai meneriakkan masalah peredaran rokok yang berpotensi besar merugikan negara belum ada tindakan aparat dan instansi yang berwenang.

Bahkan terkesan bersembunyi dengan berbagai dalih, baik dengan alasan kuota belum ditetapkan dan belum bergabung dalam badan dan lainnya. Pada hal kuota rokok FTZ jelas sudah ada sejak beberapa tahun silam.

Sebaliknya sumber BATAMTODAY.COM menyebutkan, permainan rokok FTZ memang sudah berlangsung lama, bahkan ada beberapa merk rokok khusus FTZ yang kuotanya tanpa batas. Keberadaan rokok tersebut, tidak pernah langka dan tidak pernah putus.

"Ada beberapa merk rokok FTZ yang kuotanya terkesan tidak terbatas. Ini fakta lapangan, sehingga pemegang kuota rokok lainnya yang berjalan sesuai aturan semakin terjepit," ungkap sumber yang namanya minta tidak disebutkan.

Dikatakan sumber itu, sebagian pemegang kuota roko FTZ, justru sangat sulit menghabiskan kuota yang diberikan oleh pihak berwenang. Dengan adanya permainan mafia rokok yang memonopoli pasar, selain sudah merugikan negara juga mematikan pemegang kuota rokok FTZ lainnya.

"Kita tidak paham, bagaimana bisa ada sejumlah jenis dan merk rokok khusus FTZ kuotanya tanpa batas. Selain itu, masuknya melalui fasilitas pelabuhan mana, juga tidak jelas," terangnya.

Sementara itu, Saleh Umar Wakil Ketua Badan Pengusahaan (BP) Bintan, yang dikonfirmasi terkait data perusahaan dan kuota rokok kawasan bebas yang mereka kelurakan pada tahun 2016, sampai saat ini, masih memilih bungkam. Ia belum juga memberikan keterangan secara resmi.

Editor: Gokli