Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satgas Saber Pungli Bintan Gencar Lakukan Pencegahan Praktek Pungli
Oleh : CR-13
Kamis | 23-03-2017 | 20:26 WIB
Kotak-pengaduan-saber-pungli.gif Honda-Batam

Kotak pengaduan apabila terjadi dugaan pungli di Kecamatan Bintan Timur (Foto: CR13)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Satgas Saber Pungli Bintan hingga saat ini masih bekerja maksimal, meski sejauh ini belum ada operasi tangkap tangan yang dilakukan. Salah satu yang gencar dilakukan dalam upaya pencegahan praktek pungli di tingkat pelayanan publik adalah menyebarkan kotak aduan di sejumlah tempat pelayanan. 

"Kita masih terus bekerja keras untuk memberantas pungli di Bintan, untuk sejauh ini kita belum melakukam operasi tangkap tangan, semua masih aman," ungkap Ketua Kelompok Kerja Unit Yustisi Saber Pungli Bintan yang juga Kasatsabhara Polres Bintan, AKP William Romi Saputra di Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, pada Kamis (23/3/2017).

Kotak pengaduan yang dibuat, dipajang di depan pintu masuk setiap Kantor Camat, selain itu kata Romi ada 10 kotak aduan yang disebar di sejumlah sentra pelayan publik.

"Kita juga sebar kotak aduan di setiap Kantor Camat dan juga sebanyak 10 kotak di sejumlah sentra pelayanan publik," beber Romi.

Untuk itu, Romi mengimbau kepada masyarakat, apabila merasa ada pemerasan dari pihak-pihak terkait, agar segera menuliskan bentuk tindakan yang disertai identitas lengkap. Data diri pengadu juga akan dirahasiakan.

"Jadi jangan segan-segan apabila merasa dirugikn, kita juga akan segera menindaklanjuti aduan yang disematkan di kotak suara itu," katanya.

Terkait operasi tangkap tangan yang sudah dilakukan oleh Satgas di daerah lain, seperti yang baru-baru dilakukan Satgas Saber Pungli di Tanjungpinang, Tim Satgas Saber Pungli Bintan kata William, hingga hari ini belum melakukannya.

"Tidak ada operasi tangkap tangan yang dilakukan Satgas Saber Pungli Bintan hingga hari ini, dan tidak bisa serta merta diperanggapkan bahwa pihak kami lemah atau tidak bekerja," timpal Romi.

Editor: Udin