Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Karimun Amankan ‎2,65 Kg Sabu dan 3.500 Butir Happy Five
Oleh : Nursali
Selasa | 21-03-2017 | 12:02 WIB
Ekpos-penangkapan-narkoba-karimun1.gif Honda-Batam

Polres Karimun saat ekpos penangkapan narkoba, Selasa (21/3/2017). (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polisi Resort Karimun mengamankan 2,65 kilogram narkoba golongan I jenis Sabu dan 3500 butir pil Erimin 5 (Happy Five) dari tangan tersangka YL di perairan antara Pulau Babi dengan Pulau Tanjungbalai Karimun pada Jumat (17/3/2017) sekitar pukul 22.00 WIB lalu.

Penangkapan ini bermula saat anggota Satnarkoba Polres Karimun mendapat informasi tentang adanya seseorang yang akan membawa narkotika menggunakan kapal. Anggota Polres pun langsung melakukan pengecekan sesuai dengan informasi.

"Beruntung saat melakukan pengecekan, anggota kita melihat pompong yang berlayar di perairan tersebut dan langsung melakukan pengejaran terhadap kapal," kata Kapolres Karimun, AKBP Armaini saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Karimun, Selasa (21/3/2017).

Pengejaran yang dilakukan oleh Angota Satnarkoba tersebut pun membuahkan hasil, saat kapal KM ADINDA tersebut mematikan mesin, anggota satnarkoba Polres Karimun langsung naik ke atas kapal dan melakukan penggeledahan.

"Saat itu ditemukan 1 buah kardus yang berisikan 2 paket besar narkoba diduga jenis shabu dibungkus dengan menggunakan kemasan teh dengan berat 2.100 Gram, 1 paket‎ lainnya berat 301,22 Gram," Ungkapnya.

Dalam kardus yang disembunyikan pada palka kapal tersebut pun ditemukan 1 paket kecil lainnya yang berisi narkoba diduga jenis Shabu 130,23 Gram dan 2 paket besar yang diduga narkoba jenis pil Happy five 3500 butir yan berada di geladak kapal yang dinahkodai oleh HR dan dua orang anak buah kapal (ABK) berinisial RK dan AR.

"Anggota langsung melakukan control delivery untuk mengetahui tujuan barang tersebut. Barang itu akan diantarkan kepada RC di hotel Palapa kamar 0406," katanya.

Pengejaran tidak berhenti sampai disitu saja, anggota Satnarkoba Polres Karimun juga langsung melakukan pengecekan pada Hotel yang dimaksud dan pada hotel tersebut anggota Polres Karimun mengamankan YL.

"Saat itu YL berusaha menghubungi RC namun sudah tidak aktif lagi," ungkapnya lagi.

Selanjutnya HR, YL serta 1 unit kapal pompong KM Adinda dan barang bukti dibawa ke Polres Karimun guna penyidikan lebih lanjut.

Editor: Yudha