Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Adik Ipar Jokowi Akui Bantu Urus Pajak Perusahaan Terdakwa Korupsi
Oleh : Redaksi
Senin | 20-03-2017 | 14:50 WIB
amnestipajak.jpg Honda-Batam

Ilustrasi pengurusan Amnesti Pajak. (Foto: Reuters/Darren Whiteside)

 

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Adik ipar Presiden Joko Widodo, Arief Budi Sulistyo, mengaku turut mengurus dokumen Amnesti Pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP) milik Ramapanicker Rajamohanan Nair. Dokumen yang memuat data perusahaan itu dikirimkan ke Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno untuk ditindaklanjuti.

 

Hal ini disampaikan Arief saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pajak dengan terdakwa Rajamohanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/3).

"Pak Mohan minta bantu pengurusan tax amnesty perusahaannya yang terhambat. Ya sudah saya minta Pak Mohan minta kirim dokumen ke saya, kemudian saya teruskan ke Pak Handang," ujar Arief saat memberikan keterangan.

Arief mengenal Handang sebagai staf Ditjen Pajak yang pernah membantunya mengurus Amnesti Pajak perusahaan. Oleh karena itu, ia berpikir Handang juga bisa membantu mengurus masalah Amnesti Pajak PT EKP. Ia mengaku pertama kali bertemu Handang saat akan menemui Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijuguasteadi di kantor Ditjen Pajak pada September 2016.

"Saat menunggu Pak Dirjen itu saya berkenalan dengan Pak Handang. Dalam pertemuan itu kami bahas soal tax amnesty saya dan perusahaan," tutur Arief.

Pada 3 Oktober 2016, Arief kemudian diminta bantuan oleh Rajamohanan mengurus permasalahan Amnesti Pajak milik PT EKP. Saat itu pula Arief meminta Rajamohanan mengirim data perusahaan terkait untuk diteruskan ke Handang.

Tak Membaca Dokumen

Namun Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera ini mengaku tak tahu yang dilakukan Handang terkait dokumen milik Rajamohanan itu. Ia juga mengklaim tak membaca sama sekali dokumen milik Rajamohanan sebelum dikirim ke Handang.

"Saya tidak tahu dokumennya apa saja, saya langsung kirimkan ke Pak Handang. Saya cuma sampaikan ke Pak Mohan apa pun putusan Pak Dirjen mudah-mudahan yang terbaik untuk Pak Mohan," katanya.

Saat disinggung soal putusan dirjen yang dimaksud, Arief tak menjelaskan lebih lanjut. Ia hanya berharap Ken bisa memberi solusi pada permasalahan tax amnesty PT EKP.

"Ya siapa tahu Pak Handang memberitahu masalah pajak ini ke Pak Dirjen. Itu maksudnya. Mudah-mudahan Pak Dirjen bisa beri solusi," ucapnya.

Di sisi lain, Arief mengaku bersedia membantu Rajamohanan karena telah mengenal sejak 2008. Sebagai sesama pengusaha saat itu, perusahaan Rajamohanan termasuk eksportir yang pernah membeli produk kayu dari PT Rakabu Sejahtera. Ia menegaskan tak ada pemberian uang atau janji lainnya terkait pengurusan Amnesty Pajak PT EKP.

"Tidak ada pengurusan lain atau pemberian uang. Saya juga tidak pernah dapat info dari Pak Handang dalam pengurusan tax amnesty Pak Mohan," ucapnya.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Dardani